TRIBUNNEWS.COM - Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa proyek pengendalian banjir dan rob di Tambak Lorok, Kota Semarang, Senin, 17 Juni 2024.
Proyek yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini juga ditunjukan untuk penataan kawasan kampung nelayan di wilayah pesisir tersebut. Saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 85 persen.
Nana Sudjana mengatakan, ketika proyek pembangunan tersebut selesai, akan berdampak positif baik Kota Semarang maupun Jawa Tengah terhadap iklim investasi. Sebab, dengan bebasnya banjir dan rob, maka investor akan lebih nyaman untuk berinvestasi.
"Begitu banjir rob ini bisa dikendalikan, kita yakin bahwa para investor akan lebih nyaman untuk ke Kota Semarang dan juga wilayah Jateng," tuturnya.
Dalam proyek ini, sejumlah pembangunan yang dikerjakan meliputi dua kolam retensi, di sisi barat dan timur, lengkap dengan rumah pompanya. Kemudian tanggul di sisi barat dan timur dengan panjang 3,6 KM.
Nana menyebutkan, Jateng dilirik banyak investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Daya tariknya adalah keberadaan kawasan industri yang tersebar di sejumlah kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Diantaranya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Kendal, Kawasan Industri Wijaya Kusuma Semarang.
“Kita sudah komunikasi dengan pemodal asing, dan mereka akan berinvestasi di Jateng. Kedepan Jateng akan tumbuh berkembang menjadi daerah yang maju," ucapnya.
Dalam kesempatan kunjungan, Presiden Jokowi menargetkan, proyek pengendalian banjir dan rob Tambak Lorok tahap II selesai pada Agustus 2024. Pembangunan ini diperkirakan bisa menahan rob dalam jangka waktu 30 tahun.
Ia mengatakan, proges pembangunan tersebut sudah terlihat. Biaya yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan proyek ini sudah mencapai Rp386 miliar.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut proyek ini sudah menjadi harapan masyarakat Kota Semarang, khususnya Tambak Lorok. Sebab, dalam proyek tersebut mencakup penataan kampung nelayan dan kampung wisata bahari. (*)