"Tapi, isi status Facebook Pegi ini tidak ditunjukkan oleh penyidik, kenapa yang ditunjukkan itu hanya di tahun 2015 dan itu korelasinya jauh banget, padahal itu pun kebanyakan obrolan anak muda, kalau anak muda kan banyak yang bahasa kasar," jelas dia.
Sugianti menegaskan, bukti-bukti yang meringankan Pegi Setiawan akan dibawa saat persidangan praperadilan.
"Kita pun akan menguatkan bukti-bukti bahwa Pegi Setiawan bukan pelakunya."
"Selama ini penyidik hanya memaksakan Pegi Setiawan adalah pelakunya, sedangkan bukti-bukti lemah," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jenderal Purn Bintang 2 Minta Hakim Praperadilan Pegi Setiawan Teliti, Jangan Seperti Hakim di 2016 dan TribunJabar.id dengan judul Pegi Bisa Bebas, Kuasa Hukum Mengaku Punya Bukti Kuat, Tak Ada dalam BAP Polisi Tahun 2016
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com Satrio Sarwo Trengginas)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)