News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Sumut Buka Suara soal 15 Anggota Polisi yang Jadi Buronan, Kombes Hadi: Sudah Bukan DPO

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga terlibat pidana dan kode etik profesi Polri.

Selain itu, tiga orang anggota polisi terlibat kasus dugaan perampokan pada Oktober 2022 lalu.

Ketiganya yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar ditangkap lebih dulu dan sudah diadili karena kasus perampokan.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, berikut daftar lengkap nama 15 anggota polisi yang sebelumnya masuk DPO:

1. Aiptu Sutarso

2. Brigadir Afriyanto Maha

3. Brigadir Eliot TM Silitonga

4. Brigadir Jefri Suzaldi

5. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

6. Brigadir Muladi

7. Brigadir Refandi

8. Brigadir Rudianto Ginting

9. Brigadir Sapril

10. Bripda Erdi Kurniawan

11. Bripda Hasanuddin Sitohang

12. Bripka Ari Galih

13. Bripka Riswandi

14. Bripka Sutrisno

15. Briptu Haris K Putra

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Sebut 15 Personel Polrestabes Medan Bukan DPO, Tapi Sudah PTDH, Ini Penjelasannya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini