TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Medan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Total ada 15 orang yang menjadi DPO dan semuanya anggota kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, menuturkan 15 orang tersebut bukanlah DPO.
Ia menyebut, belasan anggota polisi tersebut sudah dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Mereka terkena PTDH lantaran melakukan berbagai pelanggaran kode etik Polri.
"Bukan DPO. Mereka sudah di-PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Beberapa dari mereka diduga pernah terlibat perampokan kendaraan bermotor.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, mengonfirmasi hal tersebut.
Beberapa anggota tersebut, terlibat dugaan perampokan motor dengan modus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD).
"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang. Ada yang karena terlibat perampokan," kata Sonny.
Mengutip Tribun-Medan.com, sejumlah personel lainnya yang terlibat perampokan tersebut sudah ditahan dan menjalani persidangan.
Baca juga: Video Tampang 15 Anggota Polisi Jadi Buronan, Mayoritas Pangkat Brigadir
Sonny menuturkan, mereka juga sudah dipecat.
"Statusnya iya (sudah dipecat)," ujarnya.
Diketahui, 15 anggota polisi yang masuk ke daftar pencarian orang tersebut pada 6 Juni 2024 kemarin.
Selain itu, tiga orang anggota polisi terlibat kasus dugaan perampokan pada Oktober 2022 lalu.
Ketiganya yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar ditangkap lebih dulu dan sudah diadili karena kasus perampokan.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, berikut daftar lengkap nama 15 anggota polisi yang sebelumnya masuk DPO:
1. Aiptu Sutarso
2. Brigadir Afriyanto Maha
3. Brigadir Eliot TM Silitonga
4. Brigadir Jefri Suzaldi
5. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
6. Brigadir Muladi
7. Brigadir Refandi
8. Brigadir Rudianto Ginting
9. Brigadir Sapril
10. Bripda Erdi Kurniawan
11. Bripda Hasanuddin Sitohang
12. Bripka Ari Galih
13. Bripka Riswandi
14. Bripka Sutrisno
15. Briptu Haris K Putra
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Sebut 15 Personel Polrestabes Medan Bukan DPO, Tapi Sudah PTDH, Ini Penjelasannya
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso)