News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Hotel Kuningan, Pacar Korban Terancam Hukuman Mati

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi pembunuhan wanita tanpa busana di Kuningan, Jawa Barat dan Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian saat merilis penangkapan pelaku, Rabu (19/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Polres Kuningan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas di sebuah hotel melati.

Pelaku berinisial FAR (26) merupakan warga Kecamatan Maleber, Kuningan, Jawa Barat, sedangkan korban, ANH (20), berasal dari Jakarta.

Pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap pacarnya sendiri dengan mengajak korban ke hotel melati.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengatakan pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan pembunuhan dan meninggalkan korban dalam kondisi tanpa busana.

"Iya, untuk korban dengan pelaku ini diduga berpacaran," ungkapnya, Rabu (19/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Pada Minggu (16/6/2024), pelaku telah menyiapkan senjata tajam di tasnya dan membawa korban dari Jakarta ke Kuningan menggunakan sepeda motor.

"Kemudian, mereka tiba di Kuningan sekitar pukul 15.50 WIB dan langsung melakukan check-in di sebuah hotel."

"Setelah beristirahat atau sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka keluar sendirian untuk membeli sarung tangan dan barang lainnya."

"(Barang itu kemudian) digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut," lanjutnya.

Kasus pembunuhan terjadi pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB saat korban tidur.

"Kemudian, tubuh korban diseret ke kamar mandi dan pelaku membersihkan darah yang ada di kamar," tandasnya.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Tanpa Busana di Hotel Kuningan, Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman Mati

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Berdasarkan keterangan pelaku, motif pembunuhan ini lantaran cemburu.

"Diduga akibat muncul kecemburuan yang dialami pelaku selama berpacaran dengan korban," jelasnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni satu unit iPhone 6 warna silver, satu unit iPhone 13 warna pink, satu unit sepeda motor Honda ADV berpelat Jakarta, dan satu bilah pisau.

Penemuan Jasad

Diketahui, lokasi hotel tempat ANH ditemukan tewas tidak jauh dari Markas Danramil 1510 Cilimus.

Danramil 1510 Cilimus, Kapten Arm Hambali, mengatakan jasad ANH pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel.

"Data awal kami terima, katanya korban pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel pada pukul 09.00 WIB saat melakukan pengecekan kamar," jelasnya.

Karyawan yang bertugas melihat ada bercak darah di kamar korban.

Karena panik, karyawan itu lantas melapor ke Polsek Cilimus.

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel Kawasan Kuningan, Ditemukan Bercak Darah

Setelahnya, pihak hotel dibantu anggota Polsek Cilimus membongkar ventilasi kamar mandi untuk mengevakuasi korban.

"Akibat merasa panik, akhirnya pihak hotel langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilimus."

"Pukul 10.30 WIB pihak polsek dan Babinsa Bandorasawetan pun langsung mendatangi TKP," tuturnya.

"Ketika pintu terkunci, akhirnya pihak hotel dibantu anggota Polsek Cilimus terpaksa membongkar ventilasi kamar mandi," imbuhnya.

Salah satu karyawan hotel, Asep (40), mengatakan hotel ditutup sementara untuk proses penyelidikan.

"Iya, berdasarkan arahan polisi, untuk jasa penginapan kami melakukan penutupan sementara," bebernya.

Asep tak mengetahui hotel ditutup sampai kapan lantaran penyidik meminta lokasi steril selama penyelidikan.

"Iya, untuk kembali buka dan menerima pengunjung untuk nginep, saya tidak tahu. Silakan tanya ke Polres," ucapnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Breaking News, Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Hotel di Kuningan Terungkap, Dia Orang Dekat

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Ahmad Ripai)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini