TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal temuan jasad wanita di dalam hotel di Kuningan, Jawa Barat.
Ternyata, korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri.
Kini, pelaku sudah berhasil ditangkap polisi.
AKBP Willy Andrian selaku Kapolres Kuningan menuturkan, korban berinisial ANH (20) yang merupakan warga jakarta.
"Iya, untuk korban dengan pelaku ini diduga berpacaran. Kemudian, untuk terduga pelaku ini berinisial FAR (26) warga Kecamatan Maleber," ujarnya.
Mengutip TribunJabar.id, pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah korban ditemukan.
"Untuk pelaku yang kami tangkap, dari informasi temu mayat itu kamar hotel,"
"Kurang dari 12 jam, petugas kami langsung melakukan penangkapan pelaku di sebuah tempat tertentu," kata Kapolres lagi.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga di amankan.
"Jadi, selain pelaku kami amankan,"
"Ada sejumlah barang bukti yang berhasil petugas amankan juga, di antaranya adalah satu unit iPhone 6 warna silver, satu unit iPhone 13 warna pink, satu unit sepeda motor Honda ADV berplat Jakarta, satu bilah pisau, dan sejumlah barang lainnya," katanya.
Baca juga: Sosok Pria di Kuningan Pelaku Pembunuhan Pacar, Bawa Pisau di Tas dan Ajak Korban ke Hotel
Ia menuturkan, pelaku juga diduga telah merencanakan pembunuhan ini.
Sementara untuk motif, diduga karena pelaku cemburu terhadap korban.
"Diduga akibat muncul kecemburuan yang dialami pelaku selama berpacaran dengan korban," lanjut AKBP Willy.
AKBP Willy menuturkan, ternyata pembunuhan ini telah direncanakan sejak lama.
"Jadi pada Minggu (16/6/2024), tersangka FAR telah merencanakan pembunuhan,"
"Hal ini diketahui terduga pelaku telah menyiapkan satu bilah pisau yang disimpan dalam tas selampangnya, sehingga aksi berlangsung di sebuah penginapan tersebut," ujarnya kepada TribunJabar.id.
Bermula dari keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor dari Jakarta ke Kuningan.
Setelah tiba di Kuningan sekira pukul 15.50 WIB, mereka langsung masuk ke hotel.
"Setelah beristirahat atau sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka keluar sendirian untuk membeli sarung tangan dan barang lainnya, untuk digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut," katanya.
Lalu, pada Senin (17/6/2024) dini hari, saat korban tertidur, pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan menyayat leher.
"Ketika itu, si tersangka kemudian menusuk dan menyayat leher korban serta membekap mulutnya hingga korban meninggal dunia,"
"Kemudian, tubuh korban di seret ke kamar mandi dan membersihkan darah yang ada di kamar," katanya.
Kini, terduga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun, serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun.
Awal Penemuan Jasad Korban
Baca juga: Mina Kini Sepi, Tenda Mulai Dibongkar, Jemaah Haji Kembali ke Hotel
Diwartakan sebelumnya, hotel tersebut berlokasi tak jauh dari Markas Koramil 1510/Cilimus.
Danramil 1510 Cilimus, Kapten Arm Hambali menuturkan, tak ditemukan identitas di dekat korban.
Mengutip TribunJabar.id, jasadnya ditemukan tergeletak di kamar mandi Hotel Mutiara (Melati) kamar ST 01 Jalan Raya Bandorasa Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, Selasa (18/6/2024) sekira pukul 12.05 WIB.
Ia menuturkan, korban pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel.
"Data awal kami terima, katanya korban pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel pada pukul 09.00 WIB saat melakukan pengecekan kamar," ujar Hambali kepada wartawan.
Karyawan hotel, lanjut Danramil, juga menemukan bercak darah di jendela yang tak jauh dari korban saat hendak melakukan pengecekan kamar.
Karena panik, pihak hotel lantas melaporkan ke Polsek Cilimus.
"Akibat merasa panik, akhirnya pihak hotel langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilimus. Pukul 10.30 WIB pihak polsek dan Babinsa Bandorasawetan pun langsung mendatangi TKP," ujarnya.
Petugas pun kemudian datang dan mengevakuasi korban.
"Ketika pintu terkunci, akhirnya pihak hotel dibantu anggota Polsek Cilimus terpaksa membongkar ventilasi kamar mandi."
"Korban ditemukan tanpa busana dengan luka leher," kata Kapten Arm Hambali lagi.
Di dinding kamar mandi juga terlihat cipratan warna merah.
Cipratan tersebut diduga dari darah korban.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Perempuan Jakarta di Hotel di Kuningan, Sudah Direncanakan, Motifnya Cemburu
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Ahmad Ripai)