News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Soal Penyidik Polda Jabar Dilaporkan Pihak Pegi Setiawan ke Propam, Polri Pilih Bungkam

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat menjelaskan pengamanan Piala Dunia U-17 2023. | Irjen Sandi Nugroho memberi tanggapan soal pihak Pegi Setiawan yang melaporkan penyidik Polda Jabar ke Propam Polri.

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Pegi Setiawan melaporkan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Kamis (20/6/2024).

Laporan tersebut terkait dugaan tindakan penghapusan unggahan Pegi di media sosial Facebook.

Menanggapi laporan dari pihak Pegi, Polri tak ingin menjawabnya.

Pasalnya, menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, kasus pembunuhan Vina dan Eky ini masih berjalan.

Sehingga, ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukumnya terlebih dulu.

"Kami tidak menjawab itu dulu, kami mohon dengan sangat, karena kebetulan ini masih berproses di Kejaksaan, mari kita hormati," kata Sandi, Jumat (21/6/2024), dilansir Kompas.com.

Selain itu, menurut Sandi, berkas perkara Pegi kini tengah diteliti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Sandi pun berharap kasus pembunuhan Vina dan Eky bisa segera tuntas.

"Sehingga, kita kasih support, kita doakan bersama kasus ini cepat tuntas dan mohon doanya juga untuk kita semua, agar ananda Eki dan ananda Vina bisa diterima di sisi Allah SWT," imbuh Sandi.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Pegi, yakni Sugianti Iriani dan Toni RM, melaporkan penyidik Polda Jabar ke Propam Polri, atas dugaan penghapusan unggahan Pegi di Facebook pribadinya.

Padahal, unggahan Pegi yang hilang itu dinilai bisa menjadi bukti yang meringankan bagi Pegi di sidang praperadilan nanti.

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin Pekan Depan, Kuasa Hukum Minta MA Mengawasi

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN.

"Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan (unggahan) akun Facebook atas nama Pegi Setiawan," ungkap Toni di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

PN Bandung Siap Gelar Sidang Perdana Praperadilan Pegi

Sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan alias Perong akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024).

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jhon Sarman Saragih, memastikan semua kebutuhan untuk sidang praperadilan Pegi sudah disiapkan.

Sidang praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum Pegi terhadap Polda Jabar sudah teregister di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

"Rencana persidangan, karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari Senin 24 Juni 2024 pukul 09.00 WIB," ujar Jhon, Jumat, dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Polisi Pamer Bukti hingga Pegi Terancam Hukuman Mati, Eks Kabareskrim Susno Duadji Beri Reaksi Beda

Sidang tersebut nantinya akan digelar di ruang enam PN Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan panitera pengganti Ahmad Al Atta.

"Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan-perlengkapan lainnya, baik kebutuhan media dalam rangka meliput, sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap," ucapnya.

Menurutnya, perkara Pegi akan ditangani secara independen dan bebas.

Jhon menegaskan, tidak diperkenankan siapapun mencampuri dalam rangka pengambilan keputusan dalam perkara tersebut.

"Tugas pengadilan menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya. Seluruh perkara yang diajukan di Pengadilan Negeri Bandung ini wajib diadili dan diselesaikan," katanya.

Baca juga: Enam Jaksa Kejati Jabar Ditunjuk Teliti Berkas Tersangka Pegi di Kasus Vina Cirebon Selama 2 Pekan

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan semua proses peradilan perkara ini ke PN Bandung.

"Sehingga akan lahir nanti putusan terbaik dari PN Bandung," ujar dia.

Mengenai pengamanan, PN Bandung juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan internal pengadilan.

"Bahwa pengamana internal sudah kami koordinasikan di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul JADWAL Sidang Praperadilan Pegi Kasus Vina Cirebon, Ketua PN Bandung Tegaskan Semua Sudah Siap

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini