TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Kasat Reskrim Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto dimutasi usai menjabat selama 6 bulan, dari bulan Desember 2023 hingga Juni 2024.
Lulusan Akpol Tahun 2010 itu kini menduduki jabatan baru sebagai Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.
Selama 6 bulan meduduki Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto telah gencar menindak kasus judi online (Judol) dan juga judi offline yang berkedok gelanggang permainan.
Baca juga: Pemerintah Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina terkait Judi online Diputus
Ia juga berperan dalam penanganan Pulau Rempang, dikutip dari Kompas TV.
Sosok Kompol Dwi Ramadhanto
Selama 6 bulan meduduki Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto telah gencar menindak kasus judi online (Judol) dan juga judi offline yang berkedok gelanggang permainan. Ia juga berperan dalam penanganan Pulau Rempang, dikutip dari Kompas TV.
Selain itu, mantan Koorspripim mantan Kapolda Kepri tahun 2023 (Irjen Pol Tabana Bangun) ini merupakan tanpa kenal kompromi dalam penindakan hukum, khusunya sindikat judi online.
Dalam pemberantasan Judi Online Server Internasional ini, Kompol R. Dwi Ramadhanto, pada dua bulan yang lalu, berhasil membongkar judi online beromzet senilai Rp2 miliar perbulannya yang beroperasi di Kota Batam.
Judi online dengan situs BOSCUAN89.COM itu dilakukan penggerebekan langsung oleh Kompol R. Dwi Ramadhanto di dua lokasi apartemen dengan mengamankan sebanyak 12 pelaku, yang merupakan sebagai operator dan pengelola.
Penindakan perjudian online merupakan prioritas utama bagi Kompol R. Dwi Ramadhanto, yang ketika menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang.
Selain judi online, penegakan hukum judi lainnya, seperti judi berkedok gelanggang permainan, judi sabung ayam yang melibatkan oknum ASN, dan judi lainnya, serta kasus lainnya seperti curanmor juga diberantas dan ditindak oleh pria yang akrab di sapa Dhanto ini.
Penjelasan Polda Kepri Mutasi Kompol Moch R. Dwi Ramadhanto
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, mutasinya tersebut merupakan promosi guna persiapan pendidikan sespimen tahun 2024/2025 .
"Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, dalam rangka "promosi", guna persiapan untuk mengikuti Tahapan SeleksI, Jenjang Pendidikan Pengembangan Karir Polri melalui Pendidikan Sespimen Th 2024-2025," tegas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Baca juga: Kadiv Propam Polri: Anggota Terlibat dan Bekingi Judi Online Bakal Dipecat
Lanjut Pandra, hal ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan khususnya pak Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri halimansyah, atas kinerja dan Loyalitas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, yang telah menunaikan tugasnya dengan sangat baik di Jajaran Polda Kepri Provinsi Kepulauan Riau ini.
"Pak Kapolda Kepri sangat apresiasi atas kinerja yang telah dilaksanakan dengan baik oleh Kompol R Dwi Ramadhanto sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang,"ungkap Pandra.
Tentunya dalam apresiasi ini, tidak lain dari hal pengukapan-pengukapan kasus maupun menjalani operasional kepada masyarakat langsung, seperti penindakan kasus pemberantasan perjudian online , pengamanan pemilu, pulau rempang , penindakan curanmor, dan penegakan hukum kriminal lainnya .
Dengan prestasi-prestasi yang telah diraih oleh Kompol R Moch Ramadhanto selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, layak mendapatkan promosi dalam rangka jenjang pengembangan karier pendidikan sespimen.
Baca juga: Kadiv Propam Polri: Anggota Terlibat dan Bekingi Judi Online Bakal Dipecat
Oleh karena itu, Kompol R Moch Ramadhanto dimutasi agar bisa berfokus untuk mengikuti tahapan seleksi jenjang pendidikan pengembangan karier polri.
"Biar fokus Kompol R Moch Ramadhanto untuk bersekolah pendidikan sespimennya , kalau masih sebagai Kasat Reskrim, takutnya nanti akan mengganggu konsentrasi beliau " tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLDA KEPRI Ungkap Penyebab Kompol Dwi Ramadhanto Dimutasi dari Kasat Reskrim Polresta Barelang