Dia menuturkan, apabila polisi tak bergerak cepat, maka akan banyak timbul korban lantaran tawuran ini disertai dengan adanya senjata tajam.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.
Saat kejadian, petugas mengamankan 18 orang dan tak ada nama AM yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.
Ia menuturkan, dalam kasus penemuan jasad AM ini, pihaknya telah memeriksa 40 saksi, dan 30 di antaranya merupakan anggota kepolisian.
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."
"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.
Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," pungkasnya.
Baca juga: VIDEO Besok, Keluarga Siswa SMP yang Disiksa Polisi di Padang Datangi Komnas HAM
Temuan LBH Padang
Indira selaku Direktur LBH Padang menceritakan, korban saat itu bersama dengan temannya berinisial A.
A sendiri memberikan keterangan bahwa pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, ia berboncengan dengan AM di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.
Di saat yang bersamaan, A dan korban dihampiri polisi yang sedang berpatroli.
"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan,"