3. Di rumah kosong bertempat di Rambo Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh AL, BR, AL, FI, dan BA, Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 03.00 WITA.
4. Di rumah panggung kosong di Rambo Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh AL, BH, BF, UM, dan dua OTK, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 WITA.
5. Di rumah kosong di Wunta Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh FI, CL, dan satu OTK pada Mei 2024 sekita pukul 21.00 WITA.
6. Di rumah kosong di Wunta Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau. Dilakukan oleh GL, dan MA, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.
7. Di rumah kosong samping SMP di Pulau Makassar Kelurahan Liwuto, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau. Dilakukan oleh BY, RE, AR dan empat OTK, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.
Awal Mula Peristiwa Versi Korban
Kejadian tak senonoh ini bermula setelah acara joget. Saat itu RS sempat menolak ketika diajak oleh tiga orang pelaku.
Kemudian, korban menuturkan bahwa dirinya dipaksa hingga akhirnya memenuhi ajakan tiga orang pelaku ke rumah kosong, yakni tempat terjadinya peristiwa itu.
Lalu peristiwa kedua terjadi di lokasi yang sama dan dilakukan oleh lima orang pelaku di bawah umur.
Dalam kurun waktu satu bulan, perbuatan tak senonoh terhadap korban terus terjadi dengan lokasi yang berbeda-beda serta jumlah pelaku yang berbeda-beda.
Salah satu pelaku adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan.
Kediaman pelaku disabilitas ini juga menjadi tempat dilakukannya perbuatan asusila ini.
Berdasarkan penjelasan bibi korban yang bernama Merlin, RS mengaku ada sebanyak 20 orang yang menyebutuhinya sedangkan enam orang lain tak sampai melakukan perbuatan itu.
"Jadi ada tiga lokasi berbeda dan waktu yang berbeda pula dalam kurun waktu satu bulan tersebut," ucapnya, Rabu (19/6/2024).
Akibat kejadian itu, RS kini tidak bisa melanjutkan sekolah karena merasa malu.
"Korban kalau ke kampung sudah dikucilkan dan hingga kini dia sudah putus sekolah," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul: Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Pelaku Pencabulan Remaja 13 Tahun di Baubau Sulawesi Tenggara.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsSultra.com/Harni)