TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (25/6/2024).
Dikabarkan, sang istri memotong alat kelamin suaminya sendiri.
Kabar tersebut sontak membuat warga setempat heboh.
Namun, Kapolsek Padang Timur, Kompol Alachyar membantah informasi tersebut.
"Tidak benar ada informasi tentang alat vital yang dipotong itu. Saat ini anggota baru selesai melakukan pengecekan dengan mendatangi rumah sakit," kata AKP Al Achyar.
Ia mengatakan, setelah melakukan pengecekan di lapangan dan bertemu dengan korban, ternyata diduga terjadi KDRT.
"Antara suami istri cekcok dan terjadi perselisihan paham,"
"Pada malam hari istri minta jatah dan suami tidak mau," katanya.
Dari penolakan tersebut lah, sang istri lantas marah dan berakibat cekcok dengan suaminya.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka sayat di bagian bawah pusar, bukan alat vitalnya," katanya.
AKP Al Achyar menyebutkan, korban sudah dibawa ke rumah sakit dan menjalani operasi untuk lukanya.
Baca juga: Kasus Istri Potong Kelamin Suami, Korban Minta Ganti Rugi hingga Rp 500 Juta
"Jadi bukan alat vitalnya yang dipotong, tetapi terdapat luka antara pusar dengan alat viralnya," tegasnya.
Ia menyampaikan, korban belum melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Dikatakannya, untuk informasi terkait istri korban belum didapatkan keterangan, dikarenakan setelah pulang dari rumah sakit tidak ditemukan petugas.