News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Simpan 1,8 Kg Ganja Milik Pacar, Mahasiswi di Malang Ditangkap Polisi, sang Kekasih Buron

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

W (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah kedapatan menyimpan barang haram berupa ganja di kamar kosnya yang berada di Kecamatan Lowokwaru, Malang.

Sementara itu Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo mengatakan terungkapnya kasus peredaran ganja bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis ganja di sekitaran kawasan Lowokwaru.

"Pengakuan dia, dia sebagai penerima, disuruh pacarnya."

"Pacarnya ini pengedar, masih DPO," ungkap Aris, dilansir Kompas TV, Rabu (26/6/2024).

Adapun kiloan ganja telah dimusnahkan menggunakan incenerator pada Senin lalu.

Aris menegaskan pihaknya akan memburu pacar W, termasuk bandar pengirim ganja itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gegara Terima Paket Milik Kekasih, Mahasiswi Malang Ini Diciduk BNNP Jatim, Ditinggal Pacarnya Kabur.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunNetwork/Tony Hermawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini