TRIBUNNEWS.COM - Setelah mangkir, Polda Jawa Barat memastikan akan hadir dalam sidang praperadilan terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan yang digelar pada Senin (1/7/2024), mendatang.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, mengungkap alasan Polda Jabar tidak hadir di sidang sebelumnya.
Menurutnya, kepolisian yang bersangkutan saat itu ada kegiatan lain.
Dia menyebut, tim bidang hukum (Bidkum) Polda Jabar harus menghadiri kegiatan lain karena sudah dijadwalkan sebelum adanya pengumuman sidang praperadilan Pegi.