TRIBUNNEWS.COM - Nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut seusai Polda Jabar mangkir pada sidang perdana praperadilan tersangka Pegi.
Sidang yang digelar di PN Bandung itu hanya dihadiri tim pengacara Pegi dan masyarakat, sampai akhirnya hakim memutuskan penundaan.
Sindiran akan polisi yang dinilai takut menghadapi gugatan Pegi yang seorang kuli bangunan pun menyeruak.
Kapolri memang sudah sering didesak turun langsung menangani kasus pembunuhan di Cirebon delapan tahun silam itu, hingga akhirnya ia angkat bicara pada Sabtu (22/6/2024) kemarin.
Listyo meminta anak buahnya yang menangani kasus tersebut bisa profesional.
Namun, yang terjadi, Polda Jabar justru memilih mangkir dari upaya konstitusional Pegi membela dirinya.
Menurutnya, status penetapaan tersangka kepada Pegi harus didasari scientific crime investigation (SCI).
Sementara, Kuasa Hukum Pegi Toni RM mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Polda Jabar.
Mangkirnya Polda Jabar di sidang praperadilan Pegi yang membuat masyarakat kecewa juga memunculkan sindiran bahwa polisi takut dengan kuli.
"Semua masyarakat berharap ya, ternyata tidak datang jadi kami sebagai penasihat hukum ya kecewa dan tanda tanya, apakah memang seperti tadi bahasa Pak Marwan, 'takut menghadapi kuli bangunan?' kan itu. Tapi apapun itu Kami ikuti prosedur," jelas Toni RM.
(*)