TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Total Polda Sumbar telah memeriksa 39 anggotanya hingga Rabu (26/6/2024).
Puluhan anggota Polisi ini diperiksa terkait penemuan mayat seorang siswa SMP laki-laki di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 11.55 WIB.
Diketahui mayat tersebut bernama Afif Maulana (13), pelajar SMP di Kota Padang.
Selain itu, pada hari ini koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan dugaan penyiksaan yang dilakukan personel kepolisian terkait kematian Afif Maulana ke Propam Polda Sumbar.
"Dengan laporan dari LBH yang datang ke Propam Polda Sumbar, sebelumnya Polda Sumbar melalui Bid Propam sudah memeriksa 39 anggota Polri untuk dimintai keterangannya," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia mengatakan, walaupun mendapatkan laporan terkait dugaan penyiksaan yang dilakukan personel, Bid Propam Polda Sumbar sudah memeriksa kurang lebih 39 anggota Polri.
"Dari 39 terdiri dari 34 dari Polda Sumbar, dan lima personel dari Polsek Kuranji," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Baca juga: Buntut Kasus Siswa SMP Padang Tewas, Kompolnas Minta Polri Secepatnya Pasang Body Camera
Ia menjelaskan, objek pemeriksaan pihaknya mencari tahu terkait kematian Afif Maulana.
Selanjutnya, terkait adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Polri di Polsek Kuranji.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Update Dugaan Penganiayaan Afif Maulana oleh Polisi, Polda Sumbar Sudah Periksa 39 Anggota,