TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Viral video seorang remaja berusia 14 tahun diamankan warga karena melakukan rudapaksa terhadap wanita berusia 50 tahun di Parung Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, warga mengerumuni remaja tersebut dan menanyakan soal aksinya melakukan tindak asusila.
Dalam video tersebut, remaja tersebut mengaku sudah melakukan tindak asusila terhadap korban sebanyak 10 kali.
"Lu udah berapa kali?" tanya warga.
"Sepuluh doang," jawab remaja tersebut.
Selain itu, warga pun menanyakan aksi remaja tersebut mencuri uang di kotak amal.
lagi-lagi, remaja tersebut pun mengakuinya.
Baca juga: Pria Tidak Dikenal masuk Rumah Warga Banyuwangi Saat Dini Hari Lalu Berupaya Rudapaksa Siswi SMA
"Lu nyolong kotak amal udah berapa kali?" tanya warga kembali.
"Sekali doang," jawab remaja itu.
Saat dikonfirmasi polisi pun membenarkan peristiwa remaja melakukan rudapaksa terhadap wanita yak tak lain nenek pelaku.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap berdasarkan keterangan polisi;
1. Kronologis Kejadian
Kapolsek Parung AKP Doddy Paps Rosjadi mengunkap kronologis terungkapnya kasus tersebut.
Menurut dia, peristiwa terjadi di sebuah gubuk di wilayah Parung, Bogor pada 22 Juni 2024 sekira pukul 23.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial MR (14) dan korban diketahui berinisial N (50).
perbuatan pelaku terungkap karena dipergoki S, adik korban.
Saat itu, saksi S menemukan pelaku dan korban dalam keadaan tak berbusana di dalam gubuk.
Baca juga: Pemilik Warung Rudapaksa Anak Disabilitas di Kemayoran, Kejanggalan Cara Korban Jalan Jadi Petunjuk
"Pelaku dan korban ditemukan dalam keadaan bertelanjang," kata kDoddy kepada wartawan Kamis (37/6/2024).
Ketika S menegur pelaku, MR justru kabur.
Lantas, warga pun menangkap MR dan menginterogasinya.
Saat ditanya warga soal perbuatannya, MR pun mengakuinya.
"MR mengaku telah memperkosa perempuan ODGJ berinisial N sebanyak 10 kali. Dia juga mengaku melakukan pencurian kotak amal," kata Doddy.
Video pengakuan MR tersebut pun viral tersebar di media sosial.
2. Sosok Pelaku dan Korban
Pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan keluarga.
"Korban merupakan nenek dari pelaku MR," kata Doddy.
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, N sudah lama mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Status korban janda cerai mati dan tidak mempunyai anak. Selama ini korban hanya berada di rumah saja," kata Doddy.
Sementara pelaku MR, diketahui juga mengalami gangguan mental.
"Pelaku anak broken home karena ditinggal ayahnya saat masih dalam kandungan."
"Saat ini dalam pengasuhan ibunya yang juga agak mengalami gangguan mental," kata Doddy.
3. Kasus Tak Dibawa ke Ranah Hukum
Doddy menjelaskan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, Minggu (23/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Pihak keluarga korban N dan orang tua pelaku MR bertemu dan dihadiriKetua lingkungan (RT dan RW).
Kemudian pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB dilakukan mediasi oleh Polsek Parung di rumah S (adik korban N) dan rumah I (ibu pelaku) di wilayah Kecamatan Parung.
Polsek Parung sudah menyarankan keluarga korban membuat Laporan Polisi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Namun, pihak keluarga korban tidak ingin membuat Laporan Polisi dan tidak akan menuntut pelaku secara hukum.
Dengan pertimbangan bahwa korban dan pelaku sama-sama mengalami gangguan kejiwaan.
"Usia pelaku yang masih dibawah umur juga menjadi pertimbangan keluarga tidak membawa kasus ini ke ranah hukum," ucap Doddy.
Penulis: Hironimus Rama
Sebagian dari artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Remaja di Bogor Perkosa Wanita Paruh Baya Penderita ODGJ, Korban Ternyata Nenek Pelaku