News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Fakta Rombongan Tak Bayar Makan di Depok: Pakai Baju Dinas Satpol PP, Balik ke Resto setelah Viral

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi restoran - Inilah sejumlah fakta soal viralnya sebuah resto yang rugi Rp800 ribu karena ada rombongan yang kabur usai makan

Padahal, total dari makanan yang tak dibayarkan tersebut mencapai Rp829 ribu.

2. Akhirnya Bayar

Terbaru ini, setelah unggahan tersebut viral pada Rabu (26/6/2024), rombongan tersebut akhirnya kembali ke restoran untuk membayar tagihan.

Reinaldi menuturkan, tagihan tersebut dibayarkan pada Kamis (27/6/2024).

"Ini baru banget hari ini ke sini (untuk bayar tagihan). Perwakilannya saja dua orang," ujar Reinaldi, dikutip dari Kompas.com.

3. Alasan Tak Bayar

Perwakilan yang datang ke restoran tersebut pun menjelaskan kesalahpahaman yang terjadi.

Kepada Reinaldi, perwakilan tersebut menyebutkan ada salah paham di antara rombongan.

Pasalnya, mereka saling mengandalkan untuk membayar.

"(Alasannya) karena ada miskomunikasi dari pihak sananya dan jadi saling andal-andalan bayar," lanjut Reinaldi.

Baca juga: VIDEO Sopir Ambulans yang Disetop Rombongan Jokowi Minta Maaf seusai Videonya Viral

4. Dimaafkan Pihak Restoran

Meski terjadi insiden yang sempat gemparkan media sosial, pihak restoran melalui Reinaldi memaafkan rombongan tersebut.

"(Kami) memaafkan," jelas Reinaldi.

5. Tak Mau Buat Video Klarifikasi

Ia juga menceritakan bahwa pihaknya sempat mengajak dua orang yang datang ke restoran itu untuk membuat video klarifikasi.

Namun, dua orang tersebut menolaknya.

"Tapi diajak buat video klarifikasi enggak mau dan saya mengiyakan, mungkin karena malu," lanjutnya

6. Ngaku Tak Memperhatikan

Reinaldi sebelumnya berujar, saat kejadian, kondisi restoran sedang ramai pengunjung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini