TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan bahwa penyelidikan kasus tewasnya bocah SMP di Padang, Afif Maulana (13) telah ditutup.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyatakan tewasnya Afif karena patah tulang iga sebanyak enam ruas.
Dia mengatakan patahnya tulang iga itu mengakibatkan paru-paru Afif robek.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Suharyono mengatakan patah tulang yang dialami Afif diduga oleh pihaknya karena jatuh ke sungai dengan berbenturan benda keras.
Sementara terkait adanya luka lebam, dia menjelaskan hal itu diduga akibat korban sudah menjadi mayat.
"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.
Namun, dia mengungkapkan belum ada saksi yang melihat Afif terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.
Baca juga: Soal Tewasnya Siswa SMP di Kota Padang, Kapolda Sebut 17 Anggota Polisi Bekerja Tak Sesuai SOP
Hanya saja, Suharyono mengatakan menurut keterangan dari saksi kunci yaitu rekan korban berinisial A, Afif disebut sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari kedatangan polisi.
"Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun," jelas Suharyono.
"Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," sambungnya.
Di sisi lain, Suharyono menjelaskan pihaknya mengamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya adalah saksi kunci sekaligus rekan korban.
Hanya saja, tidak ada nama Afif Maulana dari 18 orang terduga tawuran yang ditangkap personel Polsek Kuranji.
"Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan," kata Suharyono.