TRIBUNNEWS.COM - ME, seorang pengasuh pondok pesantren di Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan tersangka oleh kepolisian, karena telah menikahi anak di bawah umur.
Yang mengejutkan dari kasus tersebut, ME menikahi anak berusia 16 tahun secara siri, tanpa diketahui oleh orang tuanya.
Dengan kata lain pernikahan dilakukan diam-diam. Bahkan yang jadi wali bukan ayah si gadis. Padahal orangnya masih hidup.
Itulah yang membuat ayah MR ayah dari anak tersebut tak terima, hingga melapor ke pihak berwajib.
"Sudah kami tetapkan tersangka pada Kamis (27/6/2024) kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim ketika dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Namun, ME belum ditahan oleh polisi dan masih menjalani rangkaian pemeriksaan.
MR mengatakan, setelah kejadian tersebut, putrinya mengalami trauma berat. Bahkan, tidak mau keluar rumah karena takut bertemu orang lain.
Makanya, MR berharapl ME diganjar hukuman yang setimpal.
"Anak saya sudah diambil, dia trauma, enggak mau ketemu orang. Harapannya (ME) ditangkap, dihukum setimpal," tegas MR.
Bukan santriwati, tergiur diiming-imingi uang dan dinikahi
Anak gadis 16 tahun yang dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang sebetulnya bukan santri di pesantren tersebut.
Ia hanya rutin mengikuti pengajian yang diadakan ponpes.
MR selaku ayah, tahu anaknya dinikahi diam-diam setelah gosip beredar di kalangan tetangga.
Semua bermula saat tetangga menduga anaknya hamil.
Mendengar hal itu, MR kaget karena merasa tak pernah menikahkan putrinya dengan pria manapun.
Dari situ, MR kemudian mencari kebenaran mengenai kabar yang menyebutkan anaknya hamil.
"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan. Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita MR di rumahnya, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (28/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Saat menelusuri hal itulah, MR menemukan fakta bahwa anaknya diam-diam telah dinikahi oleh pengasuh ponpes tadi.
Putrinya selama ini diketahui kerap mengikuti pengajian yang digelar oleh pengasuh ponpes tersebut.
Ternyata, usut punya usut, putrinya itu menjadi korban pernikahan diam-diam yang dilakukan oleh pengurus ponpes, ME.
"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terang dia.
Kepada MR, putrinya itu mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 300 ribu dan akan dibahagiakan, jika mau menikah dengan ME.
Karena terus mendapatkan bujuk rayu itu, MR mengatakan, lama-lama anaknya luluh dan bersedia dinikahi oleh ME.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin (disenangkan) dan dikasih uang Rp300 ribu. Saya tidak tahu kalau ternyata sudah nikah siri," ucap MR, ketika dikonfirmasi di Polres Lumajang beberapa waktu lalu.
MR mengatakan, meski sudah menikah, putrinya dan ME tidak pernah tinggal satu rumah.
Namun, gadis 16 tahun itu hanya dipanggil pada saat-saat tertentu saja.
Dikatakan MR, tersangka dan putrinya diketahui tidak pernah bergaul di rumahnya.
MR menyebutkan, ME menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku dan anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan ME.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anaknya Diisukan Hamil, Pria ini Syok Ternyata Putrinya Diam-diam Dinikahi Pengasuh Pondok