"Kami yakin 99 persen bahwa praperadilan akan berhasil."
"Kami akan memberikan bukti-bukti yang kuat dan akan melihat bahwa penyidik sudah melanggar SOP dan ada beberapa kejanggalan yang akan kami sampaikan," ujarnya.
Janji Polda Jabar
Polda Jawa Barat (Jabar) berjanji akan datang pada sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024) hari ini.
Seperti diketahui, Pegi yang ditangkap kaparat Polda Jabar pada Mei 2024 lalu disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati pada kasus Vina Cirebon 2016 silam.
Pegi yang tidak terima dan memiliki banyak bukti menguatkan alibinya, menggugat praperadilan.
Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). Namun pihak Polda Jabar mangkir.
Sidang pun akan digelar kembali di lokasi yang sama, pagi ini.
Baca juga: Bukan Hanya Hotman Paris, Eks Kabareskrim Susno Duadji Juga Gagal Paham dengan Iptu Rudiana
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, alasan Polda Jabar mangkir karena ada agenda lain yang bentrok.
Pihak Polda Jabar pun memilih memenuhi agenda lain, dibandingkan menghadiri sidang praperadilan yang kasusnya sudah menjadi atensi Kapolri hingga Presiden itu.
"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ujar Jules, di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024) malam, dikutip dari TribunJabar.
Jules memastikan, pada sidang berikutnya, besok, pihak Polda Jabar akan hadir.
"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," katanya.
Kuasa Hukum Pegi Tak Peduli
Menanggapi kesiapan Polda Jabar untuk hadir, kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, tidak memedulikannya.
Sebab, hadir ataupun tidak, sidang akan tetap berjalan.