News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Dedi Mulyadi di Pusaran Kasus Vina hingga Sarankan Ayah Pegi Jalani Ritual Selama Praperadilan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi duduk bersebelahan dengan orang tua Pegi Setiawan menghadiri sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ritual selama tujuh hari sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Rudi Irawan, ayah kandung Pegi Setiawan diminta menjalankan hal sakral selama proses sidang praperadilan berlangsung.

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu diminta lebih dekat kepada sang pencipta.

Rudi Irawan dianjurkan untuk menjalankan puasa.

Rudi Irawan tak boleh melanggar pantangan, agar hajatnya dapat terkabul yakni Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari kasus Vina Cirebon.

Adapun sosok yang menyarankan agar Rudi Irawan melaksanakan puasa tak lain adalah Dedi Mulyadi.

Diketahui Dedi Mulyadi konsen di kasus viral Vina Cirebon, sedari awal dia rajin mendatangi saksi-saksi kasus ini bahkan menemani ayah Pegi menghadiri sidang praperadilan di PN Bandung.

Dedi Mulyadi Minta Ayah Pegi Puasa

Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi meminta secara khusus kepada ayah dari Pegi Setiawan untuk melakukan puasa jelang sidang praperadilan yang kedua.

"Sekarang kan menghadapi sidang praperadilan yang kedua, anak bapak, Pegi Setiawan, bapak puasa nggak?" tanya Dedi Mulyadi saat sedang berbincang dengan Rudi Irawan di mobil.

"Puasa," ucap Ayah Pegi Setiawan seraya tersenyum dilihat TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2024).

"Serius saya nanya," ucap kembali Dedi.

"Sekarang nggak pak," jawab Ayah Pegi.

Baca juga: Misteri Dua Perempuan yang Jemput Vina Sebelum Tewas Dibunuh dan Dirudapaksa, Ada yang Namanya Mega 

Merespons hal tersebut, Dedi Mulyadi memberikan nasihat kepada orang tua tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon itu, yang ditangani oleh Polda Jabar.

"Nanti saya saranin buat bapak (puasa), karena hidup ini bukan hanya aspek material pak. Aspek material itu ketersediaan pengacara, alat-alat bukti, untuk menjadi alibi, itu kan material pak, hal yang terlihat," ujar Dedi Mulyadi.

"Tetapi juga orang tua harus melakukan hal yang tidak terlihat yaitu bermunajat, jadi dengan cara berpuasa selama proses persidangan berlangsung," terangnya.

"Memang tidak ada itu puasa setiap hari, ada juga puasa Daud, tapi boleh dong diniatkan dalam hati kita berbuat kebaikan, ini saran saya buat bapak dan ibunya (Pegi Setiawan)," ucap di kanal youtube pribadinya.

Dia berpesan untuk melakukan puasa selama proses sidang terus berlangsung sampai putusan.

"Ini saran, tangga-tangga spiritual yang kalau tangga-tangga spiritual terlewati, sering kali ada sesuatu yang di luar dugaan kita, karena hidup kita ini bukan matematika," jelasnya. "Jadi mau puasa nggak?" tanya Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Praperadilan Pegi

Kedatangan ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (2/7/2024) ditemani eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Keduanya datang sekira pukul 09.10 WIB.

Terkait hal itu, Dedi Mulyadi mengaku ingin sama-sama menyaksikan jalannya sidang kasus Vina Cirebon.

"Saya nemenin ayahnya Pegi, kebetulan kuasa hukumnya dari Peradi dan saya datang ke sini untuk sama-sama menyaksikan sebuah proses uji oleh Pengadilan Negeri terhadap gugatan yang dilakukan oleh Pegi," ujar Dedi Mulyadi, di PN Bandung, Selasa (2/7/2024) dikutip dari TribunJabar.id.

Dedi Mulyadi berharap sidang ini dapat menghasilkan putusan yang obyektif, sehingga publik bisa mendapatkan kepastian dan keadilan hukum di Indonesia.

Anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi duduk bersebelahan dengan orang tua Pegi Setiawan menghadiri sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024). Dedi Mulyadi mengatakan, kehadirannya di sidang praperadilan Pegi Setiawan memiliki tugas untuk menghadirkan ketenangan semua pihak secara objektif yang narasinya dapat dibaca oleh publik secara sempurna tidak menyesatkan dan disesatkan, serta memberikan advokasi sosial bagi warga yang berperkara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Diketahui, Dedi Mulyadi memang giat mendatangi sejumlah saksi dalam peristiwa kematian Vina Cirebon beserta kekasihnya 2016 silam.

Kematian itu sampai sekarang masih belum tuntas lantaran pelaku diduga masih berkeliaran bebas di luar jeruji besi.

Dedi Mulyadi pun mewawancarai saksi-saksi yang bisa ia temui.

Hasil wawancara ini kemudian diunggah dalam chanel YouTube pribadinya dengan tujuan membuka jelas kesaksian orang-orang yang dipandang tahu tentang kasus ini tanpa intervensi.

"Saya di sini memandu masyarakat yang mengalami kesulitan."

"Kan itu bisa dilihat dari awal dua bulan saya melakukan proses komunikasi kemudian mewawancarai semua pihak, tujuannya adalah menyajikan sajian-sajian yang objektif, sehingga sajian itu bisa dilihat oleh Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Kapolda, Direskrimum dan semua pihak termasuk masyarakat," ujar Dedi Mulyadi.

Hasil wawancara ini diharapkan Dedi Mulyadi dapat menjadi rujukan pihak-pihak yang memiliki otoritas atas kasus ini seperti Polri dari mulai Polsek, Polres, Polda hingga sampai Mabes Polri.

"Agar seluruh rangkaian yang di channel saya diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan," tegas Dedi Mulyadi.

Kartini, Ibu Pegi Setiawan Senang

Sementara itu, ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini merasa terharu karena sejumlah saksi dapat hadir.

Kedatangan Dede Kurniawan ini membuat ibunda Pegi Setiawan merasa lega sekaligus bersyukur.

"Alhamdulillah ada saksi yang mengetahui Pegi," ucap Kartini yang hadir didampingi adik Pegi Setiawan.

Adapun sidang praperadilan kali atas kasus Vina Cirebon kali ini yakni pembuktian dari pihak pemohon, tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Sejumlah saksi, diketahui ada 5 orang yang dibawa oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Dari kelima saksi, datang teman lama Pegi Setiawan, Dede Kurniawan, yang sudah saling mengenal sejak 2015.

Selain Dede Kurniawan, 4 saksi lainnya turut dihadirkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon ini.

Di antaranya, Liga Akbar, Bondol, saksi ahli Suhadi Cahya dan pemilik proyek bangunan di Bandung tempat Pegi Setiawan bekerja.

Dedi Mulyadi Ikut Dampingi Keluarga Terpidana Kasus Vina ke Bareskrim

Dedi Mulyadi juga pernah menemani keluarga pihak terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ke Bareskrim Polri, Selasa (25/6/2024)

Kedatangan mereka tak lain untuk menguji kebenaran atas dugaan keterangan palsu Abdul Pasren selaku Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi.

"Mereka datang ke sini untuk menguji kebenaran, pengujiannya adalah bahwa di putusan pengadilan 2016 itu ada putusan yang menyatakan bahwa Ibu Amina (kakak Supriyanto, terpidana kasus Vina dan Eki) bersimpuh di pangkuan Pak RT Pasren dan eminta agar Pak RT Pasren berbohong dengan mengiming-imingi yang kemudian didampingi oleh pengacara," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Total Harta Kekayaan dan Sepak Terjang Kabid Hukum Polda Jabar, Siap Lawan Pegi agar Tetap Tersangka

Adapun dalam putusan pengadilan pengadilan pada 2016 lalu disebutkan Aminah selaku kakak terpidana Supriyanto meminta agar Pasren berbohong dalam persidangan.

"Setelah saya temui, mereka sambil menangis mengaku tidak ada peristiwa itu, yang ada adalah mereka dan keluarga datang ke Ketua RT Pasren meminta agar Ketua RT Pasren berkata jujur," ucap Dedi Mulyadi.

Selain itu, politikus Partai Gerindra ini juga menyinggung soal pernyataan Pasren yang mengaku lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi tidak tidur di rumahnya.

Menurut Dedi, berdasarkan keterangan para anggota keluarga terpidana, kesaksian Pasren itu tidak benar.

Ia mengatakan pernyataan Pasren dalam sidang itu justru berbanding terbalik dengan kesaksian pihak keluarga yang menyebut para terpidana sedang berada di rumah Ketua RT ketika terjadi aksi pembunuhan.

"Mana yang paling benar dari seluruh pernyataannya, dan seluruh kebenarannya nanti biar diuji di Mabes Polri saja, siapa yang benar," jelas Dedi Mulyadi.

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Film Vina: Sebelum 7 Hari. (Kolase Tribunnews.com/ist)

Dedi Mulyadi berharap masalah kasus Vina dapat segera selesai.

"Kita ingin agar masalah kasus Vina yang tidak hanya menjadi perdebatan tidak henti di medsos dan TV, tetapi teruji dari aspek hukum."

"Sehingga bisa diakhiri dan publik bisa disajikan siapa yang benar dan siapa yang salah," ujar Dedi Mulyadi. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com/TribunJabar.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini