Kondisi jasad saat ditemukan bersimbah darah dan wajah penuh luka.
Tersangka menyampaikan permintaan maaf telah membunuh istrinya hanya karena motif cemburu menuduh Arifahmawati sudah dihamili pria lain.
5. Pengasuh Ponpes di Lumajang jadi Tersangka dan Ditahan
Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Lumajang, Jawa Timur, bernama Erik ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan siri di bawah umur.
Erik menikahi gadis berusia 16 tahun tanpa sepengetahuan keluarga pengantin wanita.
Keduanya saling kenal lantaran korban sering mengikuti pengajian yang diisi Erik.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, mengatakan Erik akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/7/2024).
Pada pemeriksaan sebelumnya, Erik mangkir dari panggilan penyidik.
(Tribunnews.com)