TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO- RPSW (34), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemkab Mojokerto digrebek suaminya, saat selingkuh dengan pria di sebuah Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Pria tersebut diketahui berinisial IM (40), seorang tenaga honorer di Pemkab Mojokerto.
Keduanya merupakan rekan kerja di bagian Administrasi Pembangunan di bawah naungan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Pria yang Tega Habisi Istri karena Selingkuh adalah Pegawai Administrasi Dipo Kereta Cipinang
Dugaan perselingkuhan pegawai Pemkab Mojokerto itu terbongkar dari RF yang mendapati istrinya berduaan dengan rekan kerjanya di perumahan kosong, pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
RF bersama rekan kerjanya membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto, menuju sebuah perumahan di Desa Sambiroto yang belum berpenghuni.
Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, beberapa saat kemudian RF mendobrak pintu dan mendapati istrinya dalam kondisi tak senonoh dengan pria yang juga sudah beristri di dalam kamar.
Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai yang terjadi di wilayahnya.
"Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai Pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga. Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan," jelasnya, Rabu (3/7/2024).
Dari keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan, proses penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB.
Terduga pelaku yang masih mengenakan seragam ASN bersama pria diduga pasangan selingkuhan dibawa ke Balai Desa Sambiroto.
"Saya dihubungi Kepala Dusun ada kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke balai Desa Sambiroto. Saat itu juga, kita bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," kata Farid.
Dikatakan Farid, upaya mediasi sudah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.
Baca juga: Motif Pegawai KAI Tega Bunuh Istri di Jaktim, Tuding Korban Selingkuh hingga Hamil 2 Bulan
Namun mediasi yang berlangsung di balai desa itu buntu, sehingga kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kita kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan. Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," ungkapnya.
Menurut dia, penggerebekan dilakukan oleh suami yang bersangkutan dengan kerabatnya bukan warga Sambiroto.
Apalagi, status perumahan masih dalam proses pembangunan belum berpenghuni.
"Karena itu belum berpenduduk (Perumahan) masih proses pembangunan. Yang jelas pelaku maupun yang melakukan penggerebekan bukan warga Desa Sambiroto," pungkasnya.
Sanksi berat menanti
Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko menegaskan pihaknya segera menindak lanjuti terkait oknum ASN dengan honorer yang diduga terlibat perselingkuhan.
Baca juga: Motif Pegawai KAI Tega Bunuh Istri di Jaktim, Tuding Korban Selingkuh hingga Hamil 2 Bulan
"Pasti sikap Pemkab sudah memanggil Inspektorat dan BKPSDM untuk segera menindak lanjuti, mempelajari kasusnya," jelasnya di Pemkab Mojokerto, Rabu (3/7/2024).
Ia mengungkapkan petugas Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Mojokerto masih bekerja untuk mengkaji kasus tersebut.
"Inspektorat mulai hari ini hingga lima hari kedepan akan turun ke lapangan. Hari ini juga sudah dibuatkan perintah tugas untuk mempelajari kasus ini. Nanti pihak-pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan masalah ini," bebernya.
Menurut dia, sanksi sedang hingga berat bakal menanti, jika yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dan displin ASN.
"Kalau ini sesuai fakta, jika ada pelanggaran kode etik dan disiplin itu yang kita akan dalami. Setelah itu Inspektorat akan membuat kesimpulan dan segera dilaporkan ke ibu bupati dalam waktu tidak terlalu lama. Paling lama lima hari harus ada laporannya," paparnya.
Masih kata Teguh, apabila faktanya terbukti demikian maka dipastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap oknum ASN tersebut.
"Kembali lagi kita tidak akan main-main terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN. Apalagi dua-duanya juga punya pasangan, itu salah satu yang mungkin memberatkan bagi mereka," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Selingkuh dengan Rekan Kerja di Rumah Kosong, ASN Pemkab Mojokerto Panik Pintu Didobrak Suami
dan
Sanksi Berat Menanti ASN Selingkuh di Mojokerto, Digrebek Suami Sah di Perumahan Kosong