Sidang dibuka oleh hakim tunggal Eman Sulaeman.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar pun menyerahkan kesimpulan praperadilan mereka kepada hakim.
Sidang ini berlangsung singkat, hanya 10 menit, kemudian ditutup oleh hakim.
Sidang praperadilan ini pun akan dilanjutkan pekan depan, Senin 8 Juli 2024 pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan praperadilan.
"Sidang dilanjutkan Senin pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan praperadilan," ujar Eman.
Baca juga: Setelah Disebut Sesat oleh Susno Duadji, Kini TPF Vina Bentukan Elza Syarief Disebut Cari Panggung
Eman menuturkan, ia tak memiliki kepentingan apapun dalam perkara ini.
Sehingga putusan yang diberikan dipastikan objektif.
"Dari awal saya sampaikan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Saya akan memutus dengan objektif, tidak ada tekanan dari manapun, saya akan abaikan kalaupun ada," katanya.
Kuasa Hukum Keluarga Vina Terus Pantau, Harap Keadilan
Sidang praperadilan Pegi Setiawan segera memasuki tahap akhir karena sebentar lagi putusan sidang akan dibacakan.
Adapun putusan sidang praperadilan Pegi itu bakal digelar pada Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.
Menjelang putusan sidang itu, Kuasa Hukum keluarga Vina Cirebon terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Tim kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia diketahui juga menyaksikan jalannya persidangan praperadilan secara langsung di PN Bandung, meski tidak setiap hari.
Raden Reza pun berharap ada keadilan untuk Vina.
“Kami berharap ada keadilan untuk almarhumah Vina,” ucapnya kepada awak media pada Jumat (5/7/2024) malam.
Baca juga: Cek Fakta Jokowi Pecat Polisi Jika Tak Bisa Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Warganet Setuju