TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam atau MSM, menyerahkan diri ke kantor polisi usai pamannya tewas terkena tembakan senjata api.
Pelaku yang diundang sebagai toko masyarakat menembakkan senjata api saat prosesi pernikahan yang menggunakan adat setempat.
Kini, MSM telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan sedang menjalani pemeriksaan.
Penasihat Hukum, MSM, Dedi Wijaya, mengatakan kliennya telah menemui keluarga korban dan berjanji akan tanggung jawab.
"Ini terjadi di lokasi nikahan adik ipar tersangka, kalau acara adat lampung ini biasanya ada letus-letusan, mungkin kejadiannya bukan cuma sekali, ada di tempat lain," kata Dedi Wijaya.
Dedi menyebut insiden penembakan yang dilakukan tersangka MSM kepada korban bernama Salam (35), paman tersangka, tanpa unsur kesengajaan.
"Ini tidak ada unsur kesengajaan, bahwa ini murni kelalaian, tersangka juga sudah meminta maaf kepada korban," paparnya.
"Bahkan korban ini masih paman kandung tersangka, tersangka juga akan upaya untuk ganti rugi dan bertanggungjawab kepada istri serta anak korban," bebernya.
Tak hanya itu, menurut Dedi, kliennya juga telah menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah seusai insiden penembakan tersebut.
"Setelah kejadian itu, tersangka dengan itikad baik menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah, kami menyerahkan permasalahan ini ke Polres Lampung Tengah sampai kasus ini tuntas," tukasnya.
Masih Punya Hubungan Keluarga
Baca juga: Kasus Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Asisten Turut Jadi Tersangka, Ini Perannya
Kasus kematian seorang warga Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada Sabtu (6/7/2024) sekira Pukul 10.00 WIB.
Korban bernama Salam (35), warga Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Sedangkan pelaku bernama Muhammad Saleh Mukadam atau MSM (42), anggota DPRD Lampung Tengah.
Saat konferensi pers pada Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigi mengatakan korban dan pelaku masih masih punya hubungan keluarga.