TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Keluarga dan 70 kuasa hukum Pegi siap mendengarkan putusan praperadilan Vs Polda Jabar yang digelar hari ini, Senin (8/7/2024) di PN Bandung.
Sidang praperadilan direncanakan akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Menjelang putusan sidang tersebut, keluarga dan tim kuasa hukum Pegi di Cirebon menggelar doa untuk kebebasannya.
Keluarga berharap Bulan Muharram yang diyakini sebagai bulan yang penuh berkah akan memberikan kebaikan bagi mereka.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menyampaikan bahwa lebih dari 70 anggota tim kuasa hukum telah siap hadir untuk mendengarkan putusan sidang.
Mereka datang tidak hanya dari Cirebon, tetapi juga dari Purwokerto, Brebes, Bandung, dan Jakarta.
Baca juga: Tak Digubris Jokowi, Hotman Paris Pilih Minta Tolong Jaksa Agung: Jangan Loloskan Berkas Pegi
Sugianati pun sudah berkoordinasi dengan seluruh anggota tim kuasa hukum untuk kesiapan mereka hadir mendengarkan sidang putusan yang akan digelar hari ini.
"Harapannya dari awal, kami tim kuasa hukum Pegi dan saya pribadi pasti berharap Pegi bebas, karena saya dari awal konsisten untuk membebaskan Pegi dan menyatakan Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong dan kita yakin putusannya Pegi akan dibebaskan."
"Apalagi ini sudah memasuki bulan Muharram dan Insya Allah menjadi hadiah terindah untuk Pegi," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Senin (8/7/2024).
Tidak hanya tim kuasa hukum, keluarga Pegi Setiawan juga sudah mempersiapkan mental mereka untuk putusan ini.
Menurut Sugianti, keluarga terus berdoa agar Pegi dinyatakan bebas oleh hakim tunggal.
"Kesiapan keluarga, mereka sudah menyiapkan mental dan pasti berharap Pegi akan dinyatakan bebas oleh hakim tunggal."
"Mereka juga dari semalam terus berdoa kepada Allah SWT agar kebenaran bisa terbuka," katanya.
Baca juga: Sosok Elza Syarief Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon yang Bikin Susno Duadji Naik Darah
Para saksi yang mendukung Pegi Setiawan juga telah dipastikan hadir dan sudah berada di Bandung sejak kemarin.
Jika Pegi dinyatakan bebas, tim kuasa hukum berharap kepolisian bekerja secara profesional untuk mencari pelaku sebenarnya.
Menurutnya, pihak keluarga korban pun menuntut keadilan dan untuk memberikan kepastian hukum.
"Jadi jangan malas, Polda Jabar harus tetap mencari pelaku sebenarnya. Termasuk dua DPO yang fiktif, karena kemarin dibacakan lagi di praperadilan, berarti kan ada peristiwa hukumnya, masih ada," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hakim Praperadilan Pegi Setiawn Bacakan Putusan Hari Ini, Keluarga di Cirebon Sudah Siapkan Mental,