Menurutnya, pihak keluarga korban pun menuntut keadilan dan untuk memberikan kepastian hukum.
"Jadi jangan malas, Polda Jabar harus tetap mencari pelaku sebenarnya. Termasuk dua DPO yang fiktif, karena kemarin dibacakan lagi di praperadilan, berarti kan ada peristiwa hukumnya, masih ada," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hakim Praperadilan Pegi Setiawn Bacakan Putusan Hari Ini, Keluarga di Cirebon Sudah Siapkan Mental
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto, Nazmi Abdurrahman/Muhamad Nandri Prilatama)
Baca tanpa iklan