Erna Sari, istri korban minta polisi untuk meneggakkan keadilan sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan Saleh.
Dia mengatakan, Salam meninggalkan seorang anak yang masih kecil berusia 2 tahun.
"Anak saya masih kecil-kecil pak, belum tau apa-apa, saya serahkan sama bapak ya," ucap istri Salam kepada Kapolres Lampung Tengah sambil menyeka air mata di Dusun I, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).
Menyikapi hal tersebut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan akan bersikap profesional dalam penanganan kasus yang dilakukan anggota DPRD Lampung Tengah tersebut.
Andik pun turut menyatakan belasungkawa atas kematian Salam, serta memberikan sejumlah santunan untuk keluarga yang ditinggalkan.
"InsyaAllah kami akan tegakkan hukum dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Menurut Kapolres, korban Salam diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap atau hanya petani biasa.
Menurutnya, istri korban saat ini masih berduka atas insiden kematian suaminya akibat terkena peluru dari senjata api yang dipegang anggota DPRD Lampung Tengah.
Kapolres juga menambahkan pihaknya akan memberikan pendampingan psikologi kepada korban agar sembuh dari trauma.
"Kita lihat istrinya masih sangat berduka, kami akan coba menurunkan PPA untuk mendampingi istri korban untuk kembali semangat dan kuat," bebernya.
"Karena tadi masih shock, kita coba mendampingi kemudian memberikan psikologi untuk menyembuhkan trauma healing," ucapnya.
Palaku Sempat Kelabui Polisi
Kapolres mengatakan, awalnya polisi meminta Muhammad Saleh Mukadam (MSM) menyerahkan barang bukti senjata laras pendek yang dibawa saat pesta pernikahan.
Kemudian kepolisian menanyakan lagi senjata api lainnya dan saat itulah polisi diberi senapan angin.