TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta pengemudi truk ugal-ugalan di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, viral di media sosial.
Aksi sopir truk ugal-ugalan di jalan raya itu lantas direspons pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polres Bantul pun mengamankan pengemudi truk yang ugalan-ugalan tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/7/2024) petang.
"Pengemudi truk langsung diamankan oleh petugas untuk diberikan pembinaan," kata Jeffry, Selasa (9/7/2024), dilansir TribunJogja.com.
- Kendaraan Ditilang
Selain sopir diamankan polisi, kendaraan truk itu juga ditilang oleh petugas.
Sebab, tindakan si sopir melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengendara lainnya.
“Tindakan tegas ini diambil karena perilaku mengemudi yang ugal-ugalan dapat membahayakan dirinya sendiri serta pengguna jalan lainnya, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelas Jeffry.
Jeffry menambahkan, pengemudi truk juga diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.
- Pengemudi Buat Video Klarifikasi
Baca juga: Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan
Dikutip dari situs resmi Polres Bantul, pengemudi juga membuat video klarifikasi supaya apa yang dilakukannya tak ditiru masyarakat.
Sopir truk juga bersedia untuk menghapus video yang diposting di media sosial.
“Yang bersangkutan juga bersedia menghapus video yang diposting di media sosial Tik Tok,” imbuh Jeffry.
Sementara saat ini, kendaraan truk telah diamankan oleh pihak kepolisian.
- Polisi Imbau Pengguna Jalan Patuhi Lalu Lintas
Meski si sopir truk memiliki SIM, ia tetap harus mengikuti peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.