TRIBUNNEWS.COM - Anggun (32) berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantu mengusut kejanggalan kematian anaknya, Afif Maulana.
Ia berharap Kapolri bisa bersikap transparan dalam menyelidiki kasus ini sampai terungkap dengan seterang-terangnya.
Adapun Afif Maulana merupakan siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang.
Korban meninggal dunia diduga akibat dianiaya polisi yang saat itu sedang bekerja mencegah aksi tawuran.
"Pak Kapolri, bantu saya dalam menghadapi kasus kematian anak saya yang ada kejanggalannya. Tolong transparan Bapak Kapolri mengusut kasus anak saya ini."
"Saya tidak menerima dan tidak ikhlas sedalam-dalamnya, sampai kasus ini terungkap, saya tidak ikhlas dan tidak rela," ucap Anggun di tempat pemakaman Afif Maulana, Tanah Sirah, Kota Padang, Rabu (10/7/2024), dilansir TribunPadang.com.
Pada Rabu kemarin, keluarga Afif bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan belasan mahasiswa menggelar doa bersama.
Pihak keluarga yang berziarah adalah ibu, ayah, adik, nenek, dan sanak saudara Afif.
Sementara itu, Diki Rafiqi dari LBH Padang menyebut pihaknya dan mahasiswa akan terus mengawal kasus kematian Afif.
"Teman-teman mahasiswa ikut juga bergabung, tentunya LBH dan mahasiswa punya keinginan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban, yakni Afif Maulana," ungkap Diki.
KPAI Minta Kapolri Tegas
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti penanganan kasus kematian Afif Maulana yang dilakukan oleh Polda Sumatra Barat.
Baca juga: Jawaban Kapolda Sumbar setelah Dikabarkan Dilaporkan ke Divpropam terkait Kasus Afif Maulana
KPAI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghormatan terhadap hak asasi anak dalam pengungkapan kasus ini.
"KPAI mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengedepankan penghormatan dan perlindungan hak asasi anak, dengan bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap kasus 11 anak dan meninggalnya AM," ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, melalui keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).
Menurutnya, ada berbagai cara yang bisa dilakukan dalam pengungkapan kasus ini.