Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengaku sudah menemukan sosok yang memviralkan tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di Kota Padang, Sumbar, karena disiksa polisi.
Sosok yang memviralkan tersebut adalah seorang berinisial G.
Menurutnya, G lah yang memviralkan siswa SMP bernama Afif Maulana itu tewas karena dianiaya polisi lewat media sosial tanpa konfirmasi ke kepolisian.
"Inisial G ini kan memunculkan berita bohong itu yang sudah kami cari pasalnya, cek pasalnya, dan sudah memenuhi syarat untuk UU ITE tapi itu tahap kedua lah," kata Suharyono kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Bahkan, Suharyono menyebut sosok G sudah meminta maaf atas aksinya tersebut setelah dihubungi oleh pihak kepolisian.
“Dia yang memviralkan pertama sudah kami hubungi. Kami memohon untuk meminta maaf karena yang saudara ekspose ini itu tidak benar, karena belum konfirmasi polisi. Anda minta maaf ke polisi dan minta maaf ke seluruh rakyat Indonesia karena sudah bikin gaduh,” jelasnya.
“Tapi, dia jawabanya ‘pak kami tetap mendukung penegakan hukum oleh polisi, tapi kami ucapkan seperti ini karena kami juga punya data’,” sambungnya.
Baca juga: Khawatir Mahasiswinya jadi Korban, Hasyim Asyari Juga Diminta Dipecat dari Dosen Undip
Suharyono menjelaskan, G dalam kontennya menyatakan bahwa Afif Maulana ditemukan tewas di kolong Jembatan Kuranji karena diduga dianiaya hingga tewas oleh polisi yang membubarkan pelaku tawuran.
“Klarifikasi ke polisi aja engga kok dia sudah memviralkan akhirnya sejagat ini kan jadi reaktif menuduh polisi seolah menganiaya Afif hingga tewas padahal dia itu mengajak meloncat ke sungai,” ujarnya.
Suharyono kembali membantah bahwa Afif diduga disiksa polisi hingga mengalami patah tulang iga hingga merobek paru-paru.
Ia meyakini berdasarkan keterangan dokter forensik bahwa luka-luka lebam di tubuh Afif karena benturan dengan bebatuan di dasar sungai dangkal.
Baca juga: Kapolda Sumbar Sebut Afif Maulana Pelaku Tawuran, Klain Punya Video saat Bawa Pedang
“Luka-luka di badan Afif itu kan 9 jam setelah mati itu kan lebam mayatnya. Itu kan dokter forensik yang menyatakan dan patah tulang iga belakang kiri 1-6 itu karena jatuhnya dari atas jembatan kena batu karena sungainya dangkal sungai batuan dan permukaan yang keras. Sehingga itulah yang dipermasalahkan.
Tidak mungkin polisi mematahkan punggung hingga 6 patah dan seterusnya itu kan untuk meloncat dilakukan benar bukan main main,” ujarnya.