News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selebgram Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : 1,5 Tahun Joget-joget Promosikan Situs

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram cantik diringkus jajaran Polresta Bandung terkait judi online. ADM (21), satu- satunya perempuan yang menjadi tersangka dalam kasus mempromosikan judi online dalam penangkapan tersebut.

Laporan  Wartawan Tribun Jabar Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Selebgram cantik berinisial ADM (21) tersebut menjadi salah satu tersangka yang diringkus Polresta Bandung terkait judi online.

Saat digiring di Mapolresta Bandung, Kamis (11/7/2024), ADM terus menunduk.

Wajahnya nyaris tertutup masker dan rambutnya yang sedikit pirang terurai.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung menemukan adanya salah satu akun Instagram yang mempromosikan judi online, dan ternyata itu milik ADM.

"Pelaku ini mempromosikan atau memperkenalkan, situs judi online di akun Instagram" ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.

Kusworo mengatakan, dia mengajak masyarakat, pura-pura jadi pemenang padahal dia dibayar.

Baca juga: Kemenkes: Rumah Sakit Jiwa Tangani Korban Judi Online Hingga Pencegahan Stunting

 Menurutnya, tersangka mengaku, dibayar Rp 1 juta per bulannya dalam satu hari tiga kali posting.

"ADM kurang lebih sudah 1,5 tahun joget-joget mempromosikan situs judi online," kata dia.

Kusworo mengatakan  tersangka lainnya itu melakukan kegiatan, mempromosikan judi online melalui streaming judi seolah-olah dia menang, akun tersebut gacor, dan judi online di akun itu gampang menang, padahal dibayar.

Kusworo mengatakan, jadi motifnya yang bersangkutan melakukan transaksi judi online kemudian menang dan mengajak kepada para viewernya untuk turut serta mengikuti togel 123.

"Tujuannya adalah untuk meyakinkan para penontonnya atau viewer-nya supaya bertransaksi dan dirinya mendapatkan beberapa rekrerutmen," tuturnya.

Kusworo mengatakan, dari tangan AM, dalam waktu kurang waktu tiga bulan, berdasarkan transaksi histori rekam perbankannya yang bersangkutan bisa mendapatkan uang tunai mencapai sekitar Rp 1 miliar.

"Pengakuan AM, uang tersebut diberikan oleh seseorang berinisial J, yang saat ini berada di Jerman dan berperan sebagai marketing dari website TOGE123," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini