TRIBUNNEWS.COM - Gunawan, TikToker asal Sukabumi yang dikenal sebagai Sadbor ditetapkan menjadi tersangka karena diduga mempromosikan judi online (judol).
Pria yang memiliki joget khas 'Beras Habis, Live Solusinya' ini diamankan polisi pada Kamis (31/10/2024).
"Ya, sudah jadi tersangka," ujar Kepala Kepolisian Polres Sukabumi, AKBP Saiman, Sabtu (21/11/2024) siang.
Meski demikian, Saiman enggan merinci kasus yang menjerat Gunawan Sadbor itu.
Ia mengatakan bahwa hal yang menyangkut Tiktoker “Ayam Patuk” akan dijelaskan ketika konferensi pers pada Senin (4/11/2024) pekan depan.
2 Rekan Ikut Ditangkap
Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid (32), mengatakan bahwa Gunawan Sadbor diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (31/10/2024) sore.
Dari informasi yang didapat oleh Solehudin, Gunawan Sadbor diamankan atas dugaan promosi judi online.
Selain Gunawan Sadbor, sambung Solehudin, ada dua teman Sadbor yang turut diamankan oleh pihak kepolisian.
“Dua orang lainnya masih karyawannya atau crew, mereka juga ikut joget live TikTok,” kata Solehudin, Sabtu (2/11/2024).
Kampung Mendadak Sepi
Setelah diamankannya Gunawan Sadbor pada hari Kamis itu, aktivitas joget live TikTok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar RT 5 RW 9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung sepi.
Baca juga: Gunawan Sadbor Ditangkap: Tiktoker Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Promosi Judi Online
Saat live di TikTok, Gunawan Sadbor kerap mengajak sejumlah warga desa ikut goyang patuk ayam.
Goyangannya di TikTok kerap viral ditonton banyak orang.