News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Bunuh Istri Hamil 8 Bulan di Solok, Terungkap Kronologis dan Motif Pelaku Cekik Korban

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah. Suami bunuh istri hamil 8 bulan di Solok, Selasa (9/7/2024) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM, SOLOK - Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya yang hamil 8 bulan di rumah kontrakan, Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, Selasa (9/7/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Suami berinisial R menghabsisi nyawa istrinya SPR dengan cara dicekik dan dibekap menggunakan bantal

Pembunuhan tersebut dipicu rasa sakit sang suami terhadap korban.

Sebelum kejadian, pasangan suami istri terlibat cekcok.

Sang istri menginginkan suaminya yang pekerjaannya tidak jelas berubah.

Namun, sang istri dalam menyampaikan keinginannya terselip kata-kata yang membuat pelaku sakit hati.

Istrinya berdasarkan keterangan pelaku sempat melontarkan kata-kata kasar.

Baca juga: Motif dan Kronologi Suami Bunuh Istri di Lombok Timur, Sakit Hati Dengar Perkataan Korban

Bahkan sampai melontarkan kata makian yang menyinggung orang tua pelaku yang sudah meninggal dunia.

Ucapan sang istri tersebut membuat R tak terima dan naik pitam.

Pelaku pun lantas mencekik, memukul dan membekap korban dengan menggunakan bantal.

"Korban meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Kamis (11/7/2024).

Setelah korban meninggal, lantas pelaku membawa jasad istrinya ke rumah keluarganya di Lubuk Buaya Kota Padang.

Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri Pakai Sikat Gigi: Korban Tak Pernah Masak, Mertua Ikut Campur

Keluarga korban pun melihat ada yang janggal dengan kematian korban dan curiga dengan gerak-gerik pelaku.

Selain itu, keluarga pun menemukan sejumlah luka di tubuh korban saat memandikan jenazah.

"Setelah jenazah dimandikan keluarga korban melihat bahwa ada luka lebam di badan korban," katanya.

Nanang menyampaikan bahwa keluarga korban semakin curiga ketika pelaku pergi begitu saja setelah mengantarkan korban ke rumahnya di Padang.

"Akhirnya keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Solok Kota berdasarkan kecurigaan tadi," ujar Nanang.

Menyikapi laporan tersebut, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Ternyata kecurigaan keluarga benar, korban tewas dibunuh suaminya.

Polisi pun lantas mengamankan pelaku pada Rabu (10/7/2024).

"Pelaku langsung kita lakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan keluarga korban," kata Nanang.

Nanang mengungkapkan, pelaku saat ini telah diamankan rumah tahanan Polres Solok Kota.

"Atas tindakannya kepada pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara," ucap dia.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi pun akan melakukan pembongkaran makam korban.

"Nantinya akan dilakukan autopsi oleh tim forensik," ujar Nanang.

Nanang menuturkan, untuk korban sendiri saat ini telah dimakamkan pihak keluarga.

"Korban dimakamkan oleh pihak keluarga di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," tutur Nanang.

Nanang menyebut, untuk proses autopsi akan segera dilakukan Satreskrim Polres Solok Kota.

"Gunanya untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Nanang.

(Tribunpadang.com/ Ghaffar Ramdi)

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kasus Suami Bunuh Istri Lagi Hamil di Solok: Polisi Bongkar Makam Korban untuk Gelar Autopsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini