TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta baru soal kematian wartawan di Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu.
Diketahui, Rico Sempurna Pasaribu tewas terbakar di rumahnya bersama anggota keluarganya.
Kini, otak dari pembakaran tersebut pun telah ditangkap, ia bernama Bebas Ginting alias BG.
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi pun mengungkap siapa sosok Bebas Ginting ini.
Dari hasil pemeriksaan latar belakangnya, Bebas Ginting rupanya pernah dipenjara dua kali karena terlibat pidana.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, tindak pidana yang dilakukan pria berjuluk Bulang (Bunuh Langsung), termasuk pembunuhan.
"Kita tahu bahwa terkait hal background dari saudara B, kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan sudah 2 kali menjalani hukuman," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (15/7/2024).
"Setahu saya, ada kasus pembunuhan, ya," sambungnya.
Dua pekan lebih setelah pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, Polisi belum mengungkap apa motifnya dibaliknya.
Polisi menyebut hingga saat ini masih menggali motif pembunuhan wartawan di Kabupaten Karo tersebut.
Agung menerangkan, pihaknya bakal memeriksa psikologis tiga tersangka yang sudah ditangkap yakni Yunus Syahputra Tarigan, Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah Rico Sempurma Pasaribu dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan dan membayar eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
Baca juga: Bayaran 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, 4 Orang Tewas Terbakar
"Ada akan pemeriksaan-pemeriksaan psikologis akan kita siapkan baterainya yang tepat.
Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan."
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.