TRIBUNNEWS.COM - Eks Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Abdul Pasren, membantah tuduhan terpidana kasus Vina menginap di rumah kosong miliknya saat kejadian.
Ia bercerita keluarga pelaku datang ke rumahnya dan meminta agar Pasren berbohong.
Mereka datang membawa sejumlah imbalan jika Pasren mau berbohong. (*)
BERITA REKOMENDASI