Kucing yang ditembak Imam ternyata milik Jafarin yang tak lain tetangga Imam sekaligus RT setempat.
“Iya saya akui menembak kucing milik Pak RT sebanyak tiga kali,” kata Imam di Mapolrestabes Semarang, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Viral Video Pria Tembak Mati Kucing Tetangga di Semarang, Terungkap Motif dan Nasib Pelaku Kini
Penembakan dilakukan Imam karena dirinya merasa kesal, kucing tersebut kerap membuang kotoran di pekarangan rumahnya.
Hal yang membuatnya semakin kesal, kucing tersebut pernah menerkam burung merpati bernilai jutaan rupiah di kandangnya.
“Saya sudah awasi kucing itu selama lima hari berturut turut sebelum melakukan penembakan,” katanya.
Sosok pelaku
Imam diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang listrik itu.
Pelaku pun diketahui sebagai pemakai Narkoba.
Hal itu sesuai dengan hasil tes urine yang menyatakan positif mengandung obat-obatan terlarang.
Ia pun diketahui merupakan residivis kasus penganiyaan.
Imam mengaku, dirinya memperoleh senjata api dari seorang teman.
Dia mengaku, senjata beserta pelurunya diperolehnya secara cuma-cuma.
“Iya dapat dari teman saat bubarin tawuran,” ucapya.
Kini, Imam masih dilakukan pemeriksaan intensif pihak kepolisian.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan perilaku tersangka menembak kuncing tak bisa dibenarkan sehingga bakal diproses secara hukum.
Polisi menjeratnya dengan pasal 406 KUHP dan ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan.
"Kasus ini kami proses dan nanti berkasnya diserahkan ke Kejaksaan,” ucap dia.
(Tribunjateng.com/ iwan Arifianto/ Like Adelia)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Pria di Krobokan Semarang Ditangkap Polisi Seusai Tembak Kucing yang Ada di Kolong Mobil