Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty International Indonesia mengutuk peristiwa penembakan terhadap advokat pembela HAM (hak asasi manusia), Yan Christian Warinussy di depan sebuah bank di Kelurahan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada Rabu (17/7/2024) sore tadi.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, penembakan tersebut adalah teror terhadap Yan Warinussy dan kerja-kerjanya selama ini.
"Amnesty International mengutuk peristiwa penembakan terhadap Yan Warinussy. Yan merupakan seorang pengacara yang telah lama membela hak asasi manusia serta perdamaian di Tanah Papua," kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Rabu (17/7/2024).
Dia mendesak pihak berwenang mencari pelaku penembakan tersebut dan membawanya ke pengadilan.
"Karena itu Amnesty mendesak pihak berwenang untuk mencari siapa pelakunya dan membawanya ke meja hijau untuk dimintai tanggungjawab hukum," kata Usman.
Diberitakan TribunSorong.com sebelumnya, seorang advokat Hak Asasi Manusia (HAM) Yan Christian Warinussy ditembak orang tidak dikenal (OTK) di depan sebuah bank di Kelurahan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan terjadi sekira pukul 16.00 WIT pada Rabu (17/7/2024).
Pengacara yang tegas membela keadilan itu mengalami luka tembak di dada bagian kanan.
Baca juga: OPM Bakar Gedung SMP di Papua Pegunungan, TNI Buru Para Pelaku
Advokat di Manokwari Yohanes Akwan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat Yan Warinussy keluar dari sebuah bank di Sanggeng, Kabupaten Manokwari.
"Beliau pas keluar dari bank langsung ada OTK langsung menembak beliau," ujar Yohanes melalui pesan WhatsApp.
Hingga kini, Advokat pembela HAM Papua itu telah dilarikan ke salah satu rumah sakit di Manokwari guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.