Justru, Akhmad Wiyagus diyakininya bisa mengusut kasus tersebut.
Pasalnya, Akhmad Wiyagus merupakan eks penyidik KPK yang masih memiliki integritas.
"Bapak Kapolda ini mantan penyidik KPK, belajar ilmu kronologi. Jadi kami minta agar bapak Kapolda ini turun, dicopot itu Direktur Kriminal Umum (Kombes Surawan) yang selama ini melakukan penyidikan terpatahkan di praperadilan, hanya mengikuti skenario penyidikan yang lama (di tahun 2016)," katanya.
Baca juga: Jihan Gadis Berhijab Asal Pluit Siap Jadi Istri Pegi, Paras Cantiknya Dipuji Warganet
Jika kasus ini diusut dari hulu oleh Kapolda Jabar, Toni RM yakin kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.
"Kami yakin ini kalau diusut secara tuntas oleh bapak Kapolda yang masih punya integritas langsung, insya allah pelaku yang sebenarnya bisa terungkap," pungkasnya.
Kesalahan fatal Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dianggap telah melakukan kesalahan fatal saat awal penangkapan Pegi Setiawan.
Hal itu diungkap Susno Duadji karena Surawan telah membuat pernyataan yang menganulir putusan PN Cirebon 8 tahun lalu.
Di mana putusan itu menyebut ada tiga DPO di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sementara Surawan di depan media mengatakan bahwa dua DPO lagi adalah fiktif.
"Bayangkan seorang Direskrimum Polda Jabar berani menganulir putusan pengadilan, itu fiktif, itu gak ada, ini pengetahuan hukumnya di mana ini," kata Susno Duadji.
Bahkan ia khawatir jika Kombes Surawan akan terus memimpin penyidikan untuk kasus lainnya.
"Akan dibiarkan orang seperti ini mimpin reserse level Polda Jabar?," kata dia.
Baca juga: Video Isu Perselisihan Kapolda Jabar Vs Kombes Surawan soal Kasus Vina, Disebut Tak Sepaham
Sementara itu, kepada Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, Surawan mengaku baru bisa menangkap satu DPO saja.
"Kami langsung tanya, Pak Dir yang dimaksud apa, Pak kami sudah menelusuri tiga ini, kami baru dapat yang satu, yang dua belum sampai hari ini," tutur Benny Mamoto.