TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, tercatat punya harta kekayaan mencapai Rp 3,3 miliar.
Tepatnya, harta kekayaan kader PDIP itu sebesar Rp 3.361.421.886. Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Mbak Ita pada 17 Maret 2023.
Dalam LHKPN itu juga terkuak, Mbak Ita punya utang sebesar Rp 2,6 miliar. Seandainya tak punya utang, Mbak Ita akan mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 5,9 miliar.
Aset terbesar yang dipunyai Mbak Ita adalah 3 bidang tanah dan rumah senilai Rp 4,2 miliar yang kesemuanya berada di Semarang.
Di garasinya, terparkir 2 motor dengan nilai Rp 5,2 juta.
Aset Mbak Ita yang rumah dinasnya kini tengah digeledah KPK lainnya adalah harta bergerak lainnya serta surat berharga.
Masing-masing nilai aset tersebut adalah Rp 437 juta dan Rp 187 juta.
Selain itu, ia juga masih punya kas dan setara kas sebesar Rp 1 miliar.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Mbak Ita dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Rabu (17/7/2024):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.284.090.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 292 m2/200 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 2.175.540.000
- Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , WARISAN Rp 197.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 282 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp 1.911.550.000
Baca juga: Profil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Diperiksa KPK Hari Ini
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 5.250.000
- MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 3.250.000
- MOTOR, HONDA MANUAL Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 437.018.711
D. SURAT BERHARGA Rp 187.700.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.057.381.431