TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV di Karo, Sumatra Utara berbuntut panjang setelah keluarga melaporkan oknum TNI berinisial Koptu HB.
Oknum TNI yang berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe diduga menjadi pelaku utama pembakaran rumah yang menewaskan empat orang.
Diketahui, empat orang yang tewas yakni wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, Sudiinveseti Pasaribu (12) anak kedua, dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Keluarga korban telah melaporkan Koptu HB ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).
Eva Meliani Pasaribu, anak Rico Sempurna Pasaribu yang selamat dalam kasus ini diperiksa Polisi Militer Daerah (Pomdam) I Bukit Barisan pada Kamis (18/7/2024).
Eva didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).
Dalam pemeriksaan yang berjalan selama empat jam, Eva membawa tiga bukti keterlibatan Koptu HB.
Bukti pertama yakni berita yang ditulis Rico Sempurna Pasaribu terkait Koptu HB memiliki bisnis judi.
Berita tersebut dimuat di media Tribata TV pada Senin (22/6/2024).
Kemudian, bukti percakapan Koptu HB dengan pimpinan redaksi yang meminta berita bisnis judi dihapus.
Bukti ketiga, percakapan korban dengan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju yang meminta perlindungan setelah mendapat ancaman.
Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Keluarga Minta Hasil Autopsi Diungkap
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra selaku kuasa hukum Eva, menyatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan mereka ke Puspom AD.
"Alat bukti yang kita sampaikan itu sama dengan apa yang kita sampaikan di Puspom Angkatan Darat adalah 3 berita yang sudah diterbitkan oleh almarhum di medianya terkait adanya pemberitaan mengenai lokasi judi ataupun praktik judi yang diduga dimiliki anggota TNI berinisial Koptu HB," ujarnya, Kamis (18/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Koptu HB diduga menelepon pimpinan redaksi Tribata TV setelah berita bisnis judi terbit dan meminta segera dihapus.
"Terlebih dahulu menelpon sebanyak 3 kali, dua kali menelepon tidak direspon dan setelah itu dikirim WhatsApp juga tidak di take down. Terakhir dengan bahasa memelas Koptu HB minta hapus," sambungnya.
Ia menambahkan Pomdam I Bukit Barisan belum memeriksa Koptu HB hingga saat ini.
"Tetapi kalau menurut Pomdam sudah dipanggil oleh pimpinannya kalau pemeriksaan secara resmi memang belum ada," terangnya.
Baca juga: 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Dibayar Rp2 Juta, Eks Ketua Ormas jadi Pelaku Utama
Meski Polda Sumut telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV, keluarga korban yakin Koptu HB terlibat.
Anak Rico, Eva Meliani Pasaribu menyatakan oknum TNI berinisial Koptu HB merupakan otak pembakaran rumah ayahnya.
Beberapa hari sebelum kejadian, Koptu HB meminta ayahnya menghapus berita bisnis judi yang dimuat di Tribata TV.
Dalam berita tersebut, Koptu HB disebut menjalankan bisnis judi untuk kepentingan batalyon.
"Harapan saya terhadap Pomdam I Bukit Barisan agar bergerak cepat mengusut kasus yang menimpa keluarga saya ini agar oknum TNI yang saya yakini terlibat dalam kasus ini diperiksa dan bila dia bersalah memberi dia hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuatnya," ucapnya, Kamis (18/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Ia meminta TNI melakukan penyelidikan secara transparan dan oknum yang terlibat mendapat hukuman mati.
Baca juga: Fakta Baru Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo, 2 Eksekutor Dibayar Rp2 Juta oleh Otak Pembunuhan
"Lebih jelasnya saya minta ke hukuman mati, apabila dia terbukti," tegasnya.
Sebelumnya, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers, Erick Tanjung menyatakan HB dan korban sempat bertemu pada Rabu (26/6/2024) malam atau beberapa jam sebelum kebakaran.
Dalam pertemuan tersebut HB meminta korban menghapus berita bisnis judi. Namun korban enggan menghapus berita yang terbit pada Senin (22/6/2024).
“Sebelum kejadian (kebakaran), korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat itu, beberapa jam sebelum kejadian," ucapnya, Selasa (2/7/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 4 JAM Diperiksa, Anak Rico Sempurna Serahkan Bukti ke Pomdam I BB Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (WartaKotalive.com/Rafzanjani)