TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal akan menjalani tes psikologis di Bandung hari ini, Jumat (19/7/2024).
Diketahui, Saka Tatal telah mendapatkan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tes psikologis tersebut sebagai persiapan menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.
Baca juga: Dapat Perlindungan LPSK Jelang Sidang PK, Saka Tatal Sering Emosi Saat Bicara Masa Lalu
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan LPSK sudah beberapa kali melakukan wawancara dengan Saka Tatal dan kini Saka mendapatkan undangan untuk menjalani tes pemeriksaan psikologis.
"Kenapa ini mesti dilakukan, karena memang Saka Tatal dengan perlakuan yang diterima di tahun 2016 saat dia ditersangkakan sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, kadang-kadang kalau diajak soal masa lalunya itu emosinya langsung naik dan aura kemarahannya langsung terlihat," ujar Titin, Kamis (18/7/2024).
Lebih lanjut, Titin menjelaskan bahwa menjelang sidang PK ini, pihaknya membutuhkan Saka dalam kondisi yang sangat tenang dan bisa menuturkan dengan baik.
Saat ini, Saka masih sering menunjukkan emosi yang tidak stabil ketika mengingat masa lalunya, sehingga diperlukan bantuan dari LPSK.
"Oleh karena itu, kita meminta bantuan kepada LPSK dan LPSK ternyata terbuka menerima Saka Tatal, termasuk undangan psikologi."
"Tes psikologi ini bukan untuk syarat PK, tetapi sebagai bentuk pemulihan untuk Saka Tatal ke depan," jelas dia.
Titin menambahkan bahwa dengan adanya tes psikologi ini, diharapkan Saka dapat lebih tenang dan mampu meredakan emosinya meskipun masa lalu tidak bisa dilupakan.
Hal ini sangat penting menjelang sidang PK yang akan datang.
Baca juga: Ini Sosok Rizqa Yunia, Hakim yang Pimpin Sidang PK Mantan Terpidana Vina Cirebon Saka Tatal
"Jadi saya akan mengantar Saka Tatal ke Bandung, kemudian seperti apa prosesnya nanti lihat di sana."
"Kita sangat membutuhkan Saka Tatal dalam kondisi yang stabil menjelang PK ini," katanya.
Sekadar informasi, sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, akan digelar pada Rabu (24/7/2024).