"Setelah diajak kembali ke lapak, anak saya mengaku kalau telah dipegang-pegang oleh MS. Bahkan, anak saya bilang sudah dicium dan jari dari MS dimasukkan ke bagian kemaluan anak saya," ungkapnya.
Seketika itu, ia pun langsung menghubungi saudaranya yang berprofesi sebagai pengacara
"Saya minta pendampingan untuk melapor ke Polresta Malang Kota. Dan sesaat setelah melapor, anak saya divisum," tambahnya.
Sambil menunggu hasil visum yang diperkirakan baru keluar satu hingga dua minggu mendatang, ibu korban telah menyiapkan saksi untuk diperiksa penyidik Polresta Malang Kota.
Diketahui, ada 2 orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian sekaligus yang pertama kali menemukan AZ berada di bilik kamar lapak MS.
"Saya tidak terlalu kenal, ternyata perbuatannya seperti iblis," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap MS.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Untuk hasilnya, menunggu pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus Usia 10 Tahun di Pasar Comboran Kota Malang, Pria Lansia Ditahan