TRIBUNNEWS.COM - Proses rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV digelar pada Jumat (19/7/2024) siang.
Sebanyak 3 tersangka dihadirkan untuk memperagakan sejumlah adegan pembakaran rumah yang menewaskan 4 orang.
Lokasi rekonstruksi yang pertama berada di sebuah warung kopi.
Ketiga tersangka yang bernama Bebas Ginting, Yunus Syahputra, dan Rudi Sembiring dibawa ke dalam warung kopi dengan pengamanan ketat.
Yunus Syahputra dan Rudi Sembiring tampak dibopong masuk ke warung kopi usai mendapat tembakan dari aparat.
Ia menjelaskan adegan yang diperagakan mulai cara ketiga tersangka berkenalan hingga memiliki rencana membakar rumah korban.
"Jadi nya kita bakar rumah si Sempurna," kata Yunus, dikutip dari TribunMedan.com.
Yunus berperan sebagai tersangka yang mengecek kondisi rumah korban.
Bebas Ginting yang mendapat jawaban rumah tersebut tak berpenghuni meminta dua eksekutor membakar rumah korban.
"Cek dulu, kalau ada orang jangan dibakar. Tapi kalau enggak ada orang bakar saja," tukasnya.
Bebas Ginting telah menyiapkan bensin untuk melakukan pembakaran.
Baca juga: Bebas Ginting, Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Tampilan Mencolok Saat Jalani Rekonstruksi
"Jadi nya kita bakar rumah si Sempurna," beber Yunus.
Anak Korban Diperiksa Pomdam
Meski Polda Sumut telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV, keluarga korban yakin ada oknum TNI yang terlibat.
Anak Rico, Eva Meliani Pasaribu mendatangi markas Polisi Militer Daerah (Pomdam) I Bukit Barisan pada Kamis (18/7/2024).