TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sumaryanto (33), tahanan di Lapas Klas I Palembang Mata Merah, Sumatera Selatan tewas dibunuh rekannya sesama tahanan, Kamis (18/7/2024).
Sumaryanto sendiri merupakan tahanan kasus pembunuhan anak SMP di Musi Rawas yang ditangkap Polres Musi Rawas pada tahun 2022 lalu.
Ia baru menjadi penghuni Lapas tersebut selama 7 bulan, setelah dipindah dari Lapas Klas II A Lubukliggau.
Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut setelah jenazah korban ditemukan petugas kebersihan sekira pukul 07.20 WIB.
Saat ditemukan, kondisinya tergeletak di lantai kamar mandi sel hunian.
Kemudian petugas Lapas pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Baca juga: Skenario Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Bos Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Hasil pemeriksaan saat itu, ditemukan bekas jeratan di leher dan kaki.
Tetapi, berkat kejelian polisi, menemukan ada dugaan korban dibunuh.
Polisi pun lantas memeriksa lima orang penghuni sel yang sama dengan korban.
Hingga akhirnya kecurigaan polisi pun terbukti, Sumaryanto tewas dibunuh dua rekannya sesama penghuni sel bernama Agung Puting Maulana dan Emi Hartono.
Kronologis Pembunuhan
Pembunuhan bermula saat tersangka Agung Puting curhat kepada teman sekamarnya Emi Hartono, Rabu (17/7/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Agung mengatakan kepada Emi Hartono merasa tak dihormati Sumaryanto, teman sekamar mereka di Kamar No 19 B Lapas Klas I Palembang.
Selain itu Agung bercerita ke Emi Hartono bahwa Sumaryanto susah diatur.
Mendengar keluhan Agung, Emi pun menyarankan agar Sumaryono dihabisi.