TRIBUNNEWS.COM - Aksi tawuran di Cirebon, Jawa Barat berhasil digagal oleh jajaran Polresta CIrebon.
Bahkan, aksi tawuran yang digagalkan tersebut berada di dua lokasi berbeda.
Dari penggagalan aksi tawuran tersebut, sebanyak lima orang berhasil diamankan oleh petugas.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 menggagalkan tawuran di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Selain itu, jajaran Polsek Talun juga berhasil menggagalkan tawuran di Kecamatan Talun pada pukul 02.30 WIB.
Dalam kedua operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, bahwa empat terduga pelaku tawuran di Kecamatan Plered berinisial FJ (14), YG (27), AZ (15), dan GN (24), sedangkan satu orang lainnya yang berinisial RF (21) diamankan di Kecamatan Talun.
“Di Kecamatan Plered, kami mengamankan empat bilah senjata tajam, stik golf, empat handphone, kayu rotan, dan sepeda motor."
"Di Kecamatan Talun, kami mengamankan dua bilah celurit,” ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024) dini hari.
Para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan salah satu upaya preventif Polresta Cirebon untuk mencegah tawuran dan tindak kriminalitas lainnya, memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Sumarni menjelaskan, bahwa patroli tersebut dilaksanakan secara rutin dari siang hingga malam hari untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sasaran patroli meliputi geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Patroli ini juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon."