News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Alasan Aep Beri Kesaksian Saka Tatal Cs adalah Pelaku Penyerangan Vina: Dendam Pernah Dipukuli

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep. -- Saksi kasus Vina lainnya Dede Riswanto (30) mengungkap alasan dibalik kesaksian palsu yang diberikan oleh Aep dalam kasus pembunugan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto (30) mengungkap alasan dibalik kesaksian palsu yang diberikan oleh Aep.

Diketahui dalam kesaksiannya, Aep menyebut nama delapan orang yang menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Delapan orang tersebut pun telah mendapat vonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Dede mengaku menyesal dulu telah mengikuti Aep untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon ini.

Tak hanya itu, Dede juga mengungkapkan alasan mengapa Aep memintanya ikut bersaksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Terutama kesaksian terkait Saka Tatal cs adalah pelaku penyerangan Vina dan Eky, walaupun sebenarnya penyerangan itu tak benar-benar ada.

Menurut Dede, Aep menyimpan dendam terhadap Saka Tatal cs, karena dulu ia pernah dipukuli Saka Tatal cs dan warga setempat.

Pemukulan itu terjadi karena Aep kepergok membawa cewek ke tempat cuci steam dimana Aep dan Dede bekerja.

"Ya dia sempat bilang sih, 'kesal sama anak-anak itu karena pernah mukulin saya,'" ungkap Dede.

Baca juga: Tangis dan Makian Tetangga Terpidana Pembunuhan Vina Dengar Cerita Dede : Kepret Aep

Awal Mula Dede Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Dede kemudian menceritakan bagaimana awal mula ia bisa menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon, dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.

Ketika di Polres, Dede lantas diminta menjadi saksi oleh Aep dan ayah Eky, Iptu Rudiana.

Dede pun bingung karena awalnya dia hanya diminta mengantar, tapi malah berujung diminta bersaksi oleh Aep dan Iptu Rudiana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini