TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iptu Rudiana mengancam melaporkan balik Dede yang menjadi saksi kasus Vina Cirebon.
Ayah almarhum Eky ini mengandeng pengacara Pitra Romadoni Nasution.
Saat konfrensi pers, pada Senin (22/7/2024), Pitra Romadoni bersama Elza Syarief melayangkan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar, dan anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Siapa sebenarnya Pitra Romadoni?
Diketahui dalam kasus kematian Vina Cirebon ini, selain pengacara Iptu Rudiana, Pitra juga merupakan kuasa hukum saksi Abdul Pasren, eks ketua RT.
Dikutip dari situs pitranasution.com, Pitra Romadoni Nasution SH MH lahir di di desa Sibuhuan, Sumatra Utara 27 Oktober 1990 adalah seorang pengacara dan ahli hukum yang memimpin firma hukum Pitra Romadoni Nasution & Partners.
Pitra juga menjabat sebagai Presiden Kongres Pemuda Indonesia.
Ia adalah anak kedua dari 2 bersaudara dalam keluarga Batak Mandailing yang sejak kecil Pitra di didik keras oleh orangtuanya.
Baca juga: Iptu Rudiana Melawan, Siapkan 60 Pengacara Somasi Dede dan yang Bicara Hoaks Kematian Eky dan Vina
Saat masih SD, dia kerap membantu ibunya berdagang kain di Pasar Sibuhuan dan saat kuliah, dia mendapat beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dari pihak kampus di Medan, Sumatera Utara.
Ia menyelesaikan studi Magister Hukumnya di Bandung, Jawa Barat.
Sejak mengeyam pendidikan sampai ke perguruan tinggi, Pitra sosok berprestasi dan selalu mendapatkan beasiswa prestasi dari kampusnya.
Terkait sepak terjangnya dalam dunia pengacara, Pitra pernah menjadi kuasa hukum sosok ternama.
Sebut saja nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI KRMT Roy Suryo.
Pitra menjadi kuasa hukum Roy Suryo yang dijerat kasus meme stupa Candi Borobudur.