TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Asep Saepudin alias AS (43) dibunuh oleh anggota keluarganya sendiri.
Ia dibunuh di rumahnya di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelakunya sendiri yakni istrinya, Juhariah alias J, anak kandungnya, Silvia Nuralfiani alias SNA, dan kekasih SNA yang bernama Hagistiko Pramada alias HP.
Ternyata, tiga pelaku tersebut sudah merencanakan pembunuhan sejak Juni 2024 lalu.
Kini, tiga orang tersebut sudah ditangkap dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Berikut ini beberapa fakta soal kematian Asep Saepudin yang dirangkum Tribunnews dari TribunBekasi.com:
1. Makam Dibongkar
Kasus ini muncul setelah makam dari AS dibongkar kembali atau ekshumasi oleh pihak kepolisian.
Polisi membongkar makam korban lantaran adik korban, Yudi, curiga ada sejumlah luka di tubuh korban.
Yudi juga telah membuat laporan ke Polsek Setu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Baca juga: Nasib Tragis Pengusaha Aksesori Dibunuh Istri dan Anak di Bekasi: Sempat Makan dan Belanja Bareng
Ia menuturkan, kasus kematian AS ini merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
"Ya betul setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan. Kami ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban AS," ujarnya.
2. Dua Kali Coba Racuni Korban
Kombes Twedi menuturkan, para pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan sejak Juni 2024 lalu.
Mereka juga telah mencoba dua kali membunuh korban, namun gagal.