TRIBUNNEWS.COM - Kasus anak bunuh ayah kandungnya gegara tidak dibelikan playstation terjadi di Dusun Yapah, Kalurahan Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Jogja.
Pelaku kasus anak bunuh ayah ini adalah seorang pemuda berinisial FPN berumur 22 tahun. Sementara korbannya S (66).
Keduanya tinggal di Dusun Yapah, Kalurahan Sukoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Motif anak bunuh ayah ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku.
Berikut fakta-fakta kasusnya dirangkum dari TribunJogja.com, Kamis (25/7/2024):
1. Kronologi kejadian
Kasus ini mulai terungkap setelah anak korban lainnya, HAR (35) mendatangi rumah sang ayah pada Senin (22/7/2024) sekira pukul 20.25 WIB.
HAR sudah tidak serumah dengan korban dan kala itu ingin menjenguk ayahnya.
Ia kala itu curiga karena lampu rumah padam. Pintu utama juga dalam kondisi terkunci.
HAR berupaya memanggil penghuni rumah namun tidak ada jawaban.
Dirinya kemudian nekat memasuki rumah lewat jendela.
Setelah masuk, HAR berusaha mencari keberadaan sang ayah.
Dia dikejutkan dengan korban yang tergelak berlumuran darah di bawah tempat tidur.
Takut aksinya ketahuan, pelaku FPN yang sedari dari di dalam rumah langsung menyerang kakaknya.
FPN sempat melukai HAR dengan palu. Beruntung HAR berhasil melawan dan meringkus adiknya.
Baca juga: Sosok Juhariah, Istri yang Bunuh Suami di Bekasi, Ajak Anak Pertama Buat Skenario Kematian Korban